Berita  

Kalapas Banyuwangi Sampaikan Pemberantasan Halinar Hingga Program Ketahanan Pangan

BANYUWANGI, sidikpolisinews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, mengumpulkan seluruh warga binaan di Lapangan Blok Timur Lapas Banyuwangi, Rabu (19/2/25). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan langsung kepada warga binaan, khususnya mengenai komitmen yang tegas dalam memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di dalam Lapas.

Selain itu, kesempatan tersebut juga digunakan oleh Kalapas Banyuwangi untuk menyampaikan rencana pengembangan program ketahanan pangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui warga binaan.

Dalam arahannya, Mukaffi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran gelap narkoba.

Mukaffi juga menghimbau agar seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran. Bagi yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, Mukaffi membuka ruang pengaduan bagi warga binaan yang menemukan pegawai yang meminta biaya untuk layanan tertentu, seperti layanan integrasi atau layanan lainnya.

“Semua layanan disini diberikan secara gratis. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami agar dapat kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Mengenai larangan penggunaan handphone, Mukaffi memahami bahwa warga binaan tetap membutuhkan cara untuk terhubung dengan keluarga mereka. Untuk itu, Lapas Banyuwangi berencana menambah jumlah perangkat warung telekomunikasi (wartel) yang dilengkapi dengan sistem perekaman percakapan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami juga akan menyesuaikan tarif wartel agar lebih terjangkau dan terus melakukan evaluasi ke depannya,” tambahnya.

Selain fokus pada pemberantasan halinar, Mukaffi juga mengumumkan program ketahanan pangan yang akan dikembangkan menggunakan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Program ini akan dilaksanakan melalui pemberdayaan warga binaan.

“Kami akan menjaring warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti pembinaan pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” jelasnya.

Program ketahanan pangan diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan di lingkungan Lapas dan memberikan keterampilan baru bagi warga binaan yang dapat bermanfaat setelah mereka bebas. Selain itu, Lapas Banyuwangi juga akan mengembangkan UMKM dengan memproduksi dan memasarkan produk hasil karya warga binaan yang diminati masyarakat.

Warga binaan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program-program yang disampaikan oleh Kalapas. Mereka menyambut baik peluang untuk mengembangkan keterampilan melalui program ketahanan pangan dan UMKM.

“Semoga dengan program ini, saya bisa memiliki keterampilan yang berguna setelah saya bebas nanti,” ujar salah satu warga binaan.

Melalui langkah-langkah ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan produktif bagi warga binaan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat. (apong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *