Mataram(NTB)Sidikpolisinews.id – Mataram: Berangkat tidaknya jemaah calon haji (JCH) pada musim haji 1446H/2205M tidak lepas dari sehat jasmani dan rohani. Bahkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) juga ditentukan oleh surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Haji Lalu Muhammad Amin menyebutkan bahwa jemaah calon haji NTB didata secara keseluruhan dalam memberikan penanganan maksimal. Para jemaah lanjut usia (lansia) termasuk resiko tinggi (risti) serta disabilitas maka akan diberikan pelayanan khusus.
“Jadi ada pelayanan khusus atau ada prioritas nantinya yang akan diinformasikan kepada petugas yang menyertainya atau petugas pedamping haji. Itu akan dikelompokkan, berapa yang kategori lansia, risti dan menggunakan kursi roga maka itu akan diberikan pelayanan khusus maupun diprioritaskan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa selama jemaah calon haji ini direkomendasikan sehat jasmani dan rohani maka dipastikan akan diberangkat ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah. Surat keterangan sehat ataupun Istithaah maka jemaah calon haji ini dapat berhaji.
“Istithaah ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Kalau di sini ada Dinas Kesehatan. Dengan adanya istithaah ini maka calon jemaah haji kita ini bisa melakukan pelunasan Bipih. Selama tidak ada dikeluarkan istithaah maka tidak dapat melakukan pelunasan,” ucapnya.
Muhammad Amin menuturkan, pelunasan Bipih saat ini masih berlangsung untuk tahap kedua hingga tanggal 17 April 2025. Saat terdapat sekitar 3.933 orang atau sekitar 88 persen dari 4.499 orang jemaah.
Tantangan yang dihadapi pada musim haji 2025 ini lanjut Muhammad Amin, berkurangnya jumlah petugas haji. Dimana pada tahun 2024 lalu terdapat sekitar 4.700 se-Indonesia namun pada musim haji 2025 menjadi 2.210 orang petugas haji.
“Ini tentunya menjadi salah satu tantangan bagi petugas-petugas kita yang akan memberikan pelayanan haji. Dulu ada 3 petugas kesehatan di setiap kelompok terbang (kloter) yakni satu dokter dan dua perawat, kini menjadi satu petugas kesehatan yaitu dokter saja,” ungkapnya.
Meski demikian Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah calon haji mulai dari tanah air, tanah suci hingga balik ke tanah air.
(Jesi)















