Berita  

JANGKAR Desak Rektor UTU Pecahkan Kebuntuan Realisasi Beasiswa Mahasiswa

Sidikpolisinews.id MEULABOH – Ketua Jaringan Nanggroe Koalisi Revolusi Aceh (JANGKAR), Deni Irsandi, melayangkan kritik keras terhadap sikap diam Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) terkait karut-marut realisasi anggaran beasiswa bagi mahasiswa. Hingga saat ini, pihak rektorat dinilai bungkam dan abai terhadap persoalan yang terus berlarut tanpa solusi konkret.

Deni mengungkapkan bahwa ketidakefektifan penyaluran beasiswa ini dirasakan langsung oleh mahasiswa. Salah satunya adalah Syendi Nova Akbar, mahasiswa UTU yang mengaku hingga kini belum mendapatkan jawaban pasti atau tindak lanjut dari bendahara fakultas yang mengoordinir anggaran tersebut.

“Saat saya konfirmasi langsung, mahasiswa bersangkutan menyatakan belum ada kejelasan. Pihak bendahara yang bertanggung jawab atas anggaran beasiswa di tingkat fakultas seolah menutup mata,” ujar Deni Irsandi kepada wartawan, Senin (13/04/2026).

Menurut Deni, reputasi dan elektabilitas Universitas Teuku Umar kini berada di ujung tanduk. Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, nama baik kampus kebanggaan masyarakat Aceh Barat ini akan tercemar akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Deni menyoroti potensi sumber pendanaan yang seharusnya bisa dioptimalkan, mulai dari dana kompensasi perusahaan tambang hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor perbankan.

JANGKAR mendesak agar seleksi anggaran beasiswa, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), dilakukan melalui survei lapangan yang ketat terhadap kondisi finansial mahasiswa.

Sekitar 20% masyarakat Aceh Barat yang menuntut ilmu di UTU seharusnya mendapatkan pertimbangan khusus guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Lebih lanjut, Deni mengkritik gaya kepemimpinan Rektor yang dianggap hanya menerapkan prinsip 3D (Duduk, Dengar, Diam) tanpa memberikan bukti nyata dalam memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

“Seharusnya Rektor memberikan kontribusi nyata bagi Aceh Barat, mengharumkan nama daerah, dan melahirkan putra-putri terbaik. Bukan malah abai terhadap hak-hak dasar mahasiswa,” tegasnya.

Tak hanya kepada pihak kampus, JANGKAR juga meminta Bupati Aceh Barat untuk segera turun tangan dan memberikan peringatan keras terkait masalah ini. Langkah cepat diperlukan demi melindungi hak-hak mahasiswa Aceh Barat dan menjaga keberlangsungan pendidikan bagi generasi muda yang kurang mampu.

Pewarta/udinjazz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *