GMPRI Desak Presiden Dan Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Tangkap Mafia Tambang Ilegal Di Gunung Botak.

Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (23/5/2026)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kian meresahkan dan diduga kuat dibekingi oleh aktor-aktor kelas kakap. Menanggapi pembiaran yang terus berlarut-larut, Gerakan Mahasiswa Persatuan Republik Indonesia (GMPRI) melayangkan tuntutan keras dan mendesak institusi tertinggi negara untuk segera mengambil tindakan tegas.

GMPRI secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk segera menurunkan tim investigasi khusus ke Pulau Buru guna mengusut tuntas para “pemain” utama dan pemodal di balik lingkaran tambang ilegal tersebut.
1. bos kembar
2. bos bagon
3. bos aldi
4. bos lukman lataka
5. bos kamal jalur C
6. bos dio
7. bos heri
8. bos widodo
9. bos pangat wamsait

Polres Pulau Buru Jangan Sikat “Pemain Kecil” Saja
Ketua bidang hukum DPC GMPRI Kabupaten Buru, Rahman Mony menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru sejauh ini dinilai belum menyentuh akar permasalahan. Penertiban yang dilakukan secara berkala dianggap hanya menyasar para pekerja kecil di lapangan, sementara para cukong dan mafia pemodal besar masih bebas melenggang.

DPC GMPRI mendesak Kapolres Pulau Buru untuk tidak tebang pilih. Tangkap aktor intelektual dan para pemain besar tambang ilegal Gunung Botak! Jangan hanya buruh kasar yang dikorbankan, sementara bos-bos besar yang menikmati hasil kerusakan alam ini tidak tersentuh hukum,”

Tuntutan Mutlak:
Tutup Total Operasional Tong Kimia di Widit dan Wamsait
Selain mendesak penangkapan para mafia tambang, GMPRI juga menyoroti maraknya penggunaan metode pengolahan emas menggunakan tong-tong kimia ilegal yang secara terang-terangan beroperasi di kawasan Desa Widit dan Wamsait.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri pada fasilitas tong tersebut dinilai telah berada pada tahap yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat Buru secara jangka panjang.

GMPRI mengeluarkan beberapa poin tuntutan utama:
Sita dan Segel Fasilitas Pengolahan: Mendesak Polres Buru untuk segera turun ke lapangan dan menutup paksa seluruh aktivitas tong kimia yang saat ini masih beroperasi di Widit dan Wamsait tanpa pengecualian.

Investigasi Alur Bahan Kimia: Meminta Bareskrim Mabes Polri melacak jalur masuknya bahan kimia berbahaya (sianida/merkuri) skala besar ke Pulau Buru yang diduga diselundupkan lewat jalur laut tikus.

Audit Transparansi Penegakan Hukum: Meminta Divpropam Mabes Polri memeriksa dugaan adanya oknum-oknum aparat yang menjadi “tameng” perlindungan bagi para pengusaha tong ilegal.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dan progresif dari aparat penegak hukum setempat untuk menutup total operasional tong di Widit dan Wamsait serta menangkap para pemodal kakap, GMPRI menyatakan siap mengonsolidasikan massa aksi yang lebih besar.

Gunung Botak adalah aset daerah yang harus diselamatkan demi kesejahteraan rakyat Buru melalui regulasi yang sah, bukan untuk memperkaya segelintir mafia secara ilegal. Jika Polres Buru tetap mandul, kami yang akan memimpin gerakan pemboikotan dan melaporkan rapor merah ini langsung ke instansi pusat.

Tembusan:
Bareskrim mabes polri
Presiden RI

(“AHB”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *