Deli Serdang, sidikpolisinews.id
Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantor Camat Galang Kab.Deli Serdang Sumatera Utara yang diperuntukan khusus bagi warga masyarakat yang kurang mampu ekonomi di 28 desa 1 kelurahan se Kec.Galang pada kondisi ekonomi bangsa yang belum stabil saat ini, cukup menyentuh bagi warga masyarakat yang kurang mampu ekonomi terutama dan laris manis.
Sehingga selama berlangsungnya GPM itu di kantor Camat Galang Jl.Sersan M.Arifin Lingkungan II Kelurahan Galang Kota pada hari I (Pertama) Jum’at (29/08/2025) khusus di Kantor Camat Galang, di Kantor Camat Sunggal dan di Kantor Camat Delitua sebagai Pioner di Kab.Deli Serdang dan pada hari II (Kedua) Sabtu (30/08/2025) di seluruh Kantor Camat se Indonesia, warga masyarakat dari berbagai penjuru desa dan kelurahan berduyun-duyun padat berjubel datang membelanjakan Unsur Pangan Murah itu di kantor Camat dibawah pelayanan para Pegawai Camat yang ditunjuk sebagai petugas untuk itu dan dibawah pengawasan Camat yang selalu aktif berada ditempat.
Camat Galang Drs.Syahdin Setia Budi Pane yang dikonfirmasi Penulis Sabtu (30/08/2025) mengatakan, bahwa GPM (Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan, atas perintah dan Instruksi Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan,Mked(PD). Sp.PD kepada 3 Camat sebagai Pioner pada hari pertama Jum’at (29/08/2025) dan kepada 22 Camat se Kab.Deli Serdang pada hari kedua Sabtu (30/08/2025), demi untuk membantu meringankan beban keuangan para warga masyarakat yang kurang mampu ekonomi di 22 Kecamatan se Kab.Deli Serdang.

Kemudian, total dan jenis unsur pasokan GPM di Kec.Galang Galang khususnya yang dipusatkan di kantor Camat Galang dan yang digelar pada hari pertama dan hari kedua adalah : Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 6 ton (1.200 goni), Minyak goreng curah sebanyak 660 liter, Gula pasir (putih) sebanyak 200 kg, Telur ayam Eropah sebanyak 199 papan, Bawang merah sebanyak 10 kg, Cabai merah sebanyak 10 kg dan Tepung segitiga biru sebanyak 24 kg.
Dan terkait soal harga murah, Beras SPHP Rp.56.500/5 kg (1 karung). Dan paling banyak dibolehkan dibeli oleh setiap warga hanya 2 karung dengan harga Rp.112.000.-
Selanjut
nya, Minyak goreng curah Rp.15.000/liter. Gula pasir (putih) Rp.16.500/kg. Telur ayam Eropah Rp.46.000/papan pada hari pertama, Rp.45.000/papan pada hari kedua. Bawang merah Rp.30.000/kg. Cabai merah Rp.30.000/kg. Dan Tepung segitiga biru Rp.12.000/kg.
Syarat belanja di GPM itu di kantor Camat adalah Membawa KTP Asli dan harus bayar tunai, tegasnya.
(Sudirman Dachi)















