Bitung Sulawesi Utara, Sidikpolisinews.id – Senin 13 Januari 2025. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia wilayah Bitung mendampingi masyarakat. Tanjung Merah dan DPRD Kota Bitung: untuk Tuntaskan Pencemaran Limbah PT Futai Sulawesi Utara
Bitung, Sulawesi Utara 13, Januari 2025. Masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, bersama sejumlah elemen organisasi masyarakat dan mahasiswa, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bitung. Agenda ini membahas pencemaran limbah yang berasal dari aktivitas PT Futai Sulawesi Utara. Perusahaan yang berlokasi di wilayah Tanjung Merah tersebut dituduh mencemari lingkungan, berdampak pada kesehatan warga dan kelestarian ekosistem setempat.
Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung, masyarakat menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan, segera menyelesaikan masalah ini. Beberapa warga memberikan testimoni langsung terkait kerusakan lingkungan dan efek buruk yang mereka alami akibat pencemaran limbah tersebut.
Ahmad Syarifudin Ila yang memimpin rapat menegaskan bahwa pihak DPRD akan mendesak PT Futai untuk bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.
RDP ini juga dihadiri oleh berbagai organisasi, termasuk Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bitung. Organisasi ini turut serta mendukung perjuangan masyarakat dalam menuntut hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
Pernyataan Ketua DPC GMNI Bitung
Ketua DPC GMNI Bitung, Nabiel Ali Hasjim, dalam wawancara usai RDP menyampaikan:
“Kami dari GMNI Bitung mendukung sepenuhnya masyarakat Tanjung Merah dalam memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat. Pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Futai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Kami mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung untuk segera mengambil langkah konkret, memastikan perusahaan bertanggung jawab, dan mencegah insiden serupa di masa depan.”

“Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang selama ini dirugikan. GMNI Bitung akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terwujud.”
tutur langsung oleh ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, wilayah Bitung.
Mahasiswa juga sebagai pilar hukum dan sebagai tempah untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia wilayah Bitumg juga, sangat membantu bahkan ikut mengawal aspirasi masyarakat.
Bitung, Sulawesi Utara .
Sidikpolisinews.id
Jesicha Viviani Larenggam















