Berita  

Geger!!! Ketua DPRD Deli Serdang buka segel Gedung UPT SPF SMPN 2 Galang yang dipasang Bupati

Admin 1 Sidik Polisi News.Id

Geger!!! Ketua DPRD Deli Serdang buka segel Gedung UPT SPF SMPN 2 Galang yang dipasang Bupati

 

Deli Serdang, Sidikpolisinews.id ||  Ketua DPRD Deli Serdang Prov.Sumatera Utara Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra datang kelokasi Gedung UPT SPF SMPN 2 Galang yang berdiri selama 20 tahun lebih diatas tanah waqaf Al-Washliyah (Aljam’iyatul Washliyah) di Desa Petumbukan Kec.Galang Deli Serdang menyuruh Petugas Satpol PP yang berjaga-jaga dilokasi itu Senin (14/07/2025), agar membuka segel pintu gerbang Gedung UPT SPF SMPN 2 Galang yang dipasang Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan lewat tangan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang Yudi Hilmawan didampingi Camat Galang Syahdin Setia Budi Pane pada Minggu (13/07/2025).

Dengan dibukanya pintu gerbang Gedung tersebut atas perintah peduli Ketua DPRD Kab.Deli Serdang. Maka betapa girangnya ratusan peserta didik MTs (Madrasah Tsanawiyah) Al-Washliyah Petumbukan yang datang pada hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026 saat itu dan yang dari pagi sampai tibanya Ketua DPRD Deli Serdang pasrah duduk ditanah belajar diluar pagar Gedung tersebut, dengan meneteskan air mata masuk kedalam areal tapak gedung itu sambil bershalawatan.

Hardi Mulyono Kader Senior GPA (Gerakan Pemuda Al-Washliyah) yang diutus oleh Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah di Jakarta untuk melihat kejadian dilokasi Aset Al-Washliyah di Desa Petumbukan Kec.Galang dalam kesempatan saat itu menyampaikan, untuk semua pihak tahu bahwa tanah waqaf Al-Washliyah seluas 3 Ha lebih ini didalamnya termasuk tapak Gedung SMPN 2 Galang ini adalah sah dan sudah Inkrah (berkekuatan hukum) milik aset Al-Washliyah Ormas Islam terbesar Nomor 3 di NKRI sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Reg.No. 2938 K/Pdt/1989.

Dan kemudian kalau mendengar hasil Agenda Rapat Pembahasan terkait lahan Al-Washliyah dan Bangunan Gedung SMPN 2 Galang yang dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang/Wakil Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan/Lom Lom Suwondo dan yang saat itu turut dihadiri oleh opihak Al-Washliyah ada 2 poin yaitu : 1. Bahwa pihak Al-Washliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deli Serdang Gedung Bangunan SMPN 2 Galang kepada Pemkab Deli Serdang sesuai ketentuan yang berlaku. Dan hal ini sudah dilaksanakan. 2. Untuk penentuan Jam belajar peserta anak didik, akan dilaksanakan pembahasan selanjutnya. Hal ini belum terlaksana.

Dan perlu diketahui, kenapa dan mengapa ratusan peserta didik MTs Al-Washliyah Petumbukan melaksanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar di Gedung Ex.SMPN 2 Galang aset Pemkab Deli Serdang pada 1 tahun belakangan ini yang sebelumnya dalam keadaan kosong (tidak difungsikan)? Bukan karena menyerobot. Dan Al-Washliyah tidak pernah menyerobot hal milik orang/pihak lain.

Tetapi karena adanya dasar pegangan/pijakan yaitu : Surat Perjanjian Bersama antara Pemkab Deli Serdang Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang Nomor : 400/4503/SKR/2024 Dan PD (Pimpinan Daerah) Al-Washliyah Kab.Deli Serdang Nomor : 150/PD-AW/DS/Perm/IX/VI/2024 Tentang Pinjam Pakai Gedung dan Bangunan milik Pemkab Deli Serdang (UPT SPF SMPN 2 Galang) tertanggal 24 Juni 2024 yang ditanda-tangani Yudi Hilmawan,SE. MM Kepala Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang selaku Pihak I (Pertama) dan H.Muhammad Soleh,S.Ag. MH Ketua PD Al-Washliyah Kab.Deli Serdang selaku Pihak II (Kedua).

Kok tiba-tiba semalam Minggu (13/07/2025) karena Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan tidak sanggup menyelesaikan tuntas persoalan Gedung SMPN 2 Galang aset milik Pemkab Deli Serdang yang dibangun berdiri diatas tanah wawaf aset milik Al-Washliyah lantas menyegel gedung ini.
Tindakan Bupati Deli Serdang ini adalah perbuatan zolim kepada putra/putri anak-anak masyarakat Deli Serdang yang menjadi peserta didik MTs Al-Washliyah Petumbukan ini, ujarnya.

Hamdani Syahputra Wakil Ketua DPRD Deli Serdang pada kesempatan saat itu mengatakan kepada seluruh peserta didik MTs Al-Washliyah Petumbukan bahwa besok dan seterusnya tetap aktif datang belajar sebagaiman biasanya. Tetapi jangan belajar didalam gedung ini, karena gedung adalah aset miliknya Pemkab Deli Serdang. Kami harus siap pasrah duduk diatas tanah aset milik Al-Washliyah tapak gedung ini untuk belajar menuntut ilmu pengetahuan dari para guru kamu. Kami akan sumbangkan tenda dan nanti akan dikirim kemari untuk dipasang sebagai tempat berlindung saat belajar, ujarnya.

Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri dalam arahannya saat itu mengatakan, setelah menerima dan mendengar keluhan dan pengaduan dari pihak yang mengaku terkesan seperti dizolimi terkait kejadian ini. Maka kami selaku wakil rakyat di Lembaga Legislatif Kab.Deli Serdang terpanggil dan sengaja turun ditempat ini untuk melihat langsung kejadian.

Setelah melihat dan menyaksikan langsung yang terjadi. Maka mau tidak mau harus mau kami memanggil Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan pada Rabu (16/07/2025) untuk menanyakan sebab musabab kejadian dan kenapa tidak dituntaskan?, tegasnya.

(Sudirman Dachi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *