Aceh Singkil: Sidik Polisi News Id
28/8/2025 Puluhan mahasiswa Aceh Singkil yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak agar PT Socfindo memindahkan pabrik karena dinilai bertentangan dengan Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami meminta pabrik ini dipindahkan karena sudah masuk dalam kawasan pemukiman, sehingga bertentangan dengan Tata Ruang Kabupaten Aceh Singkil,” tegas Koordinator Aksi, Aidil Syahputra
Dalam orasi yang berapi api, massa menuding keberadaan pabrik sawit trrsebut Melanggar Qanun Aceh Singkil Nomor 2 tahun 2013.
Melalui aksi hari ini kami membuktikan bahwa kami selaku mahasiswa bertanggung jawab atas apa yang menjadi keresahan masyarakat dan kaum muda kemudian kami tidak membawa kepenting pihak pihak tertentu dan para pemangku jabatan yang ada di aceh singkil. Tegas M Yunus Selaku Koordinator Lapangan
Kami juga mendesak Pemerintah Daerah Dan Aparat Penegak Hukum untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, Demi Keadilan Di bumi Syekh Abdul Rauf As-Singkili. Ucap M Yunus
mahasiswa memberi somasi satu minggu kepada perusahaan. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan diabaikan.
“Kami akan tetap turun ke jalan memperjuangkan hal ini,” kata Aidil.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB akhirnya bubar sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas keamanan dari Polres Aceh Singkil yang dikerahkan untuk pengamanan tetap siaga hingga massa membubarkan diri.
( Dedi, S )















