FERADI WPI – SUBUR JAYA Law Firm Menangani Perkara Di DitResKrimUm Polda Jawa Barat

Bandung, Senin (1/12/2025) sidikpolisinews.id – Hadir di area DitResKrimUm Polda Jabar,
Ketua Harian DPP sekaligus Waketum FERADI WPI Advokat Andi Pramono, S.H., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. bersama Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.JKJ.

Turut hadir juga Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Ketua PBH area Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.JKJ, beserta wartawan kawanjarinews.com sekaligus Kepala divisi DPP FERADI WPI Wilma Sribayu SH, C.MDF., C.JKJ., C.PFW.  beserta Ketua DPD Jawa Barar FERADI WPI sekaligus Waketum DPP H. Adang bahrowi Sudirman , S.H , CPL , CMD , CH ,CHT.

Kehadiran team Hukum FERADI WPI – Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pasal 263 KUHP yang locus delicti nya terjadi di Area Jawa Barat.

“Pencatutan nama dan tandatangan tanpa sepengetahuan korban sangat merugikan baik nama baik maupun ketenangan pikiran korban. Kami juga mengapresiasi DitReaKrimum Polda Jabar dalam menerima aduan kami dengan sangat profesional dan presisi”, ujar Andi Pramono

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(red/rendr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *