Bima Kota, Sidikpolisinews.id – Niat dua pria ini menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam tahanan Polres Bima Kota berujung petaka. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas jaga saat hendak membesuk seorang tahanan kasus narkoba. Kapolres Bima Kota dua pria tersebut berinisial AN dan EB Mereka diamankan setelah aksi penyelundupan mereka terungkap.
Kecurigaan bermula ketika petugas jaga Polres Bima Kota mengamati gerak-gerik mencurigakan kedua pria tersebut, saat memasuki area tahanan untuk membesuk seorang rekan mereka yang ditahan, sehingga dilakukan pemeriksaan badan terhadap keduanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebentuk klip narkotika jenis sabu dengan berat 2,02 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok milik salah satu pelaku.
Tanpa perlawanan, AN dan EB langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kini keduanya telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Tim RED Sidik Polisi News.id NTB)















