SIDIKPOLISINEWS.ID MEULABOH — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat dengar pendapat menyikapi aspirasi mahasiswa dan masyarakat Desa Gunung Kleng terkait aktivitas pengangkutan (hauling) limbah. Rapat yang berlangsung di ruang rapat terbuka kantor DPRK setempat pada Senin (18/5/2026) tersebut menghadirkan pihak perusahaan dan perwakilan warga.
DPRK Akan Surati Bupati Aceh Barat
Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, S.E., menegaskan bahwa selaku lembaga legislatif, DPRK tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk menutup langsung operasional perusahaan. Kendati demikian, pihak DPRK berkomitmen mengawal penuh aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Daerah.
”Kami dari lembaga (DPRK) tidak bisa memberhentikan langsung, tetapi kesimpulan hari ini kami tetap menyurati Bupati atau Kepala Daerah untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya. Kami mengharapkan perusahaan untuk sementara diberhentikan dulu,” ujar Siti Ramazan saat diwawancarai langsung usai rapat.
Siti Ramazan menambahkan, penghentian sementara ini didasari atas temuan belum lengkapnya dokumen perizinan terkait pelintasan limbah di kawasan pendidikan.
”Kita mendengar aspirasi masyarakat. Seperti yang didengar tadi, izinnya belum lengkap. Kita minta kepada perusahaan harus melengkapi izin tersebut. Jangan sampai pengangkutan limbah B3 ini mengganggu lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Merespons rekomendasi tersebut, dr. Khairuddin selaku General Manager yang membawahi grup perusahaan PT Citra Yunanda menyatakan kesiapannya untuk menjunjung tinggi ketentuan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya sepakat untuk menunda sementara aktivitas pengangkutan demi menjaga kondusivitas.
”Apa yang disarankan, insya Allah akan kami penuhi. Untuk sementara, aktivitas ini kita tunda dulu sesuai permintaan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam rangka melengkapi cara-cara agar format legalitas itu bisa terpenuhi dalam waktu dekat,” ungkap dr. Khairuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan material dari PLTU 3-4 ini merupakan bagian dari proyek strategis skala nasional untuk menghasilkan listrik. Oleh karena itu, pencarian solusi yang bijak sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
”Ini tanggung jawab bersama, apalagi menyangkut lembaga pendidikan tentu sangat prioritas bagi kami agar jangan sampai menimbulkan polemik. Kita hadir hari ini untuk berdiskusi mencari solusi yang bijak, mudah-mudahan pemindahan ini tidak merusak lingkungan dan aturan yang ditetapkan insya Allah terpenuhi,” pungkasnya.
PENULIS/UDINJAZZ















