Nias Selatan, Sidikpolisinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nisel hasil Pilkada 2020.
Rapat paripurna itu digelar diruang sidang paripurna DPRD Nisel Jalan Sonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Senin (10/2/2025) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST didampingi oleh kedua wakil Ketua, yaitu Wirahati Loi, SH dan Sokhiwanolo Waruwu.
Rapat paripurna itu langsung dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020, yaitu : Dr. Hilarius Duha, SH.,MH dan Firman Giawa, SH.,MH dan sejumlah anggota DPRD Nisel.
Selain itu, juga dihadiri oleh Sekda Nisel Ikhtiar Duha, Kapolres Nisel, mewakili Danlanal Nias, mewakili Dandim, mewakili Jaksa, dan beberapa kelapa OPD dan Camat Nisel.
Bupati Nisel Hilarius Duha dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tuhan dan kepada seluruh peserta rapat paripurna bisa menghadiri rapat paripurna hari ini, ucapnya.
Lebih lanjut, Hilarius Duha menyampaikan, hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan penting, yaitu rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nisel hasil Pilkada serentak 2020, yang merupakan satu tahapan yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat pergantian kepemimpinan sebagaimana di instruksikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melalui Surat No. : 100. 1. 2/14863/2024, tanggal 23 Desember 2024, perihal kelengkapan administrasi peresmian pengesahan pemberhentian dan pengangkatan serta serahterima jabatan Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada serentak 2024, tukasnya.
Mendasari paripurna ini kata dia, maka usul pemberhentian akan dikirimkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Nengeri melalui Gubernur Sumut.
Sejak dilantik 26 April 2021 yang lalu, pihaknya dan Wakil Bupati telah memimpin Kabupaten Nisel kurang lebih 3 Tahun 10 bulan dan menoreh banyak prestasi gemilang diantaranya, Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dua tahun berturut – turut terhadap laporan keuangan tahun 2022 dan 2023, dan MCP KPK pada tahun 2024 dengan total nilai mencapai 84,14 yang merupakan peringkat ke-9 se-Sumut, ungkapnya.
Kedua prestasi itu diatas kata dia, mencerminkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan Korupsi di Pemerintahan usaha dalam mencapai hal tersebut tidaklah mudah, tapi berkat kerjasama dari seluruh stake holder.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Nisel Hilarius Duha menyampaikan pepatah ” Tak ada gading yang tak retak” demikian kami juga menyadari adanya kekurangan dan kelemahan selama kami memimpin oleh karena itu, pada momen penuh kehangatan ini menyampaikan mohon maaf, dengan harapan segala kelemahan menjadi pembelajaran dalam penyelenggaraan pemerintahan periode berikutnya, sehingga cita-cita dan harapan masyarakat Nisel dapat terwujud nyatakan, tutupnya.
(Nifaogo Sihura)















