Berita  

DPP GAMASI Kritik Polrestabes Makassar terkait Dugaan Penyuapan Kasus Narkoba

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (DPP GAMASI) adalah lembaga sosial yang berfungsi sebagai kontrol dan pengawasan masyarakat demi menegakkan keadilan sesuai dengan prinsip negara demokrasi.

Berdasarkan hasil kajian internal DPP GAMASI dan studi kasus atas laporan dari masyarakat serta berbagai informasi yang dihimpun, terdapat dugaan serius terkait pembebasan seorang tahanan kasus narkoba berinisial UK melalui penyuapan. UK, yang sebelumnya diamankan bersama dua rekannya sebulan lalu di kediamannya di wilayah Rappokalling oleh Unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, diduga telah menyuap oknum penyidik sebesar Rp50.000.000.

Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti 5 gram narkotika jenis sabu-sabu. Namun, dugaan pembebasan UK dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tuntutan DPP GAMASI:
1. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk mencopot Kasat Narkoba Polrestabes Makassar karena dianggap gagal menangani kasus pengedar narkotika jenis sabu di Kota Makassar.
2. Menuntut agar pelaku berinisial UK yang telah dibebaskan segera ditangkap kembali dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

DPP GAMASI menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti dengan serius untuk menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *