Diduga Pengutipan Dana Desa Suro Makmur Sebesar Seratus Sebelas Juta Sebagai Anggaran Suambada Pangan Di Duga Fiktip

Aceh Singkil : Sidik Polisi News Id: 27/10/2025
Rencana pembukaan Lahan seluas lebih kurang 4 hektare di areal desa bulu sema untuk mengikuti program persiden republik indonesi Prabowo Subianto Tetang ketahan pangan . dengan sigap pihak kecamatan pun dengan gerakan cepat ( gercep ) untuk melaksanakan pembukaan lahan susmbada pangan pada tahun 2023 .

Singkat cerita dan keputusanya seluruh kepala desa se kecamatan suro makmur di kenakan kutipan Rp 10 juta perdesa dari dana desa
Namun .yang melakukan pengutipan dana tersebut adalah Oknum pejabat kantor camat ,dengan jabatan kasi PMD .

namun spai sekarang lahan yang akan di jadikan lahan pangan sampai sekarang terbengkalai tidak ada di kelolah .

yang anehnya pak camat suro makmur mengapa tinggal diam sama sekali tidak ada respon atau mengambil kebijakan untuk tindak lanjut lahan pangan itu kata masyarakat yang tidak mau di sebut namanya .

Terbekalainya lahan tersebut jelas merugikan masyarakat kecamatan suro makmur .yang mana lahan terbut tidak bisa lagi di kelolah oleh masyarakat karna sudah di rencanakan untuk lahan ketahan pangan suro makmur yang dananya sudah di kutip dari seluru desa ,bagai mana masyarakat untuk mengelolanya .karna sudah ditangani oleh pihak kecamatan .

Untuk itu kami berharap agar kepala daerah bisamenyisihkan waktu untuk mencek kebenaran Tetang lahan pangan kecamatan suro makmur .yang terletak di desa bulu sema .agar dapat titik terang tentang kebenaran dana desa yang di kutip oleh oknum pejabat kantor camat suro makmur MR yang menjabat sebagai kasi PMD .

Kasi PMD ini sudah tidak bisa di temui oleh awak media ini karna menurut keterangan rekan kantornya sesama di kantor camat suro sudah berapa bulan lamanya MR tidak pernah aktif bekerja lagi di kantor camat ini kata rekan kerjanya .ini sangat perlu di tindak oleh pemerintah daerah jangan biarkan PNS dan ASN makan gaji buta dan korupsi di Aceh Singkil ini jadikan Aceh Singkil ini bebas dari korupsi .

(Dedi , S )

( Dedi , S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *