SidikPolisiNews.id, Lampung Tengah -Pemerintah resmi memulai pembangunan pagar pembatas kawasan konservasi gajah dengan permukiman warga dan lahan pertanian di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kegiatan tersebut dikemas dalam Dialog Pengelolaan TNWK yang dirangkai dengan kick-off pembangunan pagar dan tanggul, berlangsung di Rumah Sakit Gajah TNWK, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 26 Maret 2026
Proyek strategis senilai Rp839 miliar itu diharapkan mampu meminimalisir konflik antara satwa liar, khususnya gajah, dengan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Berdasarkan agenda harian Gubernur Lampung, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dijadwalkan hadir langsung.
Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo, Kasat Pol PP, serta pejabat administrator dari berbagai perangkat daerah hingga BMBK.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama rombongan tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Selanjutnya dialog dan kick off dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB.
Pagar pembatas sepanjang sekitar 60-70 kilometer akan dibangun di sepanjang batas kawasan TNWK. Biaya pembangunannya Rp839 miliar berasal dari dana bantuan presiden (Banpres) Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pagar, kanal, hingga mendukung restorasi ekosistem di kawasan TNWK.
Kehadiran proyek tersebut nantinya akan dilaksanakan dengan melibatkan satuan zeni TNI Angkatan Darat, guna memastikan kualitas dan ketahanan infrastruktur.
Selain pembangunan pagar dan kanal, pemerintah juga merencanakan pengembangan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di luar kawasan pemisah. Program itu mencakup pengembangan ternak madu dan penyediaan pakan ternak yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.
(SidikPolisiNews.id/HARRY IRAWAN)













