banner 728x250
Berita  

Di Soroti Praktisi Hukum Dan Akademisi Klaim Hooks Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Di Nilai Keliru Dan Tak Nyambung

banner 120x600
banner 468x60

Deli Serdang,sidikpolisinews.id

Dr(c) Tommy aditya SH,MH Direktur L K BH F H Usu serta Akademisi,menilai pernyataan
Ins f e k tor at dan pemerintah kabupaten Deli serdang yang mengatakan pemberitaan sebagai hoaks justru terkesan keliru dan tidak tepat sasaran.

banner 325x300

Kalau kita lihat secara objek tip,ada sedikit kekeliruan dan tidak nyambung,pemberitaan tersebut fokus pada keberadaan sebuah Akun bernama Dinda larasati di tiktok dan faktanya Akun itu memang ada jadi dimana letak
Hoax nya,ini bukan opini liar
Tapi menyampaikan fakta tentang Eksistensi Akun beserta narasi yang dibawanya,sebagai Hak Demokrasi,ujar Tommy.

Menurutnya,yang justru menjadi persoalan adalah ketika pihak berwenang apalagi Akun resmi media sosial sekelas pemerintah kabupaten dan Ins f e k to rat Deli serdang hanya berfokus
Pada pelabelan hoaks namun tidak menyentuh Substansi dari informasi yang disampaikan,(24/3/2026).

Yang perlu diuji itu bukan sekedar Akunya tapi Isi narasinya,ada dugaan pungutan,ada indikasi didukung dengan beredarnya
Formulir atas nama BAZNAS ini substansinya,kalau ini di abaikan dan hanya sibuk pada
Label hoaks,ini seperti mengalihkan isu yang tidak menyentuh pokok materi,tegasnya.

Ibarat ada asap tebal dari sebuah bangunan,tapi yang dipersoalkan malah siapa yang melapor bukan sumber
Asapnya padahal yang penting itu apinya ada atau tidak,dalam konteks ini dugaan pungutan itu Apinya bukan akun tiktok dinda yang
Menyampaikan,jelasnya.

Lebih lanjut,Tommy menegaskan bahwa pelabelan sepihak terhadap pemberitaan sebagai hoaks tanpa mekanisme klarifikasi kepada media berpotensi melanggar
Prinsip hukum PERS.

Dalam undang undang nomor
40 tahun 1999 tentang Pers itu jelas diatur kalau ada keberatan terhadap pemberitaan ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi
Bukan langsung menyatakan
Hoaks secara sepihak,itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk yang mendis kridit kan kerja
Pers,ungkapnya.

Kalau substansi tidak di jawab
Publik akan menilai ada yang ditutupi,transparansi itu kunci
Jangan sampai yang dibangun
justru kesan bahwa isu akun lebih penting daripada dugaan
Persoalan yang disampaikan,bijak sanalah
jadi penjabat tata usaha negara katanya.

Diakhir pernyataannya,Tommy
menilai fenomena ini tidak boleh dianggap sepele dan perlu ditindak lanjuti secara serius,kalau akar persoalan tidak disentuh akan muncul lagi akun akun serupa di kemudian hari,ini yang harus di pahami bahwa peno mena seperti ini tidak dijawab secara terbuka.

Juliyus syafruddin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *