Dewan Humas Elang Tiga Hambalang Hadiri Undangan Kementerian ATR/BPN Pusat Bahas Temuan Perusahaan Sawit Bermasalah

Sidikpolisinews.id Jakarta — Dewan Humas Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang memenuhi undangan resmi dari Staf Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat untuk membahas hasil temuan lapangan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Kalimantan Timur (24/10/25)

Dalam laporan yang disampaikan, tim investigasi menemukan sejumlah perusahaan kelapa sawit yang bermasalah dalam penguasaan lahan dan izin Hak Guna Usaha (HGU). Beberapa di antaranya diketahui beroperasi tanpa mengantongi HGU sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dewan Humas Elang Tiga Hambalang merekomendasikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk segera menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pertanahan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lembaga*Arm*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *