Berita  

Damtrek Bermuatan Kayu Meranti Diduga Tanpa Dokumen Menuju Areal PETI Gunung Botak

 

Maluku SidikPolisiNews.Id

Damtrek berwarna merah tampak bermuatan kayu jenis meranti yang ditutupi dengan terpal berwarna biru, tertangkap kamera wartawan saat melintasi jalan nasional menuju ke desa dava kecamatan waelata kabupaten buru

Damtrek diketahui memuat 9 Kubik kayu meranti berasal dari kecamatan air buaya menuju ke salah satu penjual kayu yang berada didesa Dava kecamatan Waelata Kabupaten Buru

Kayu meranti yang dibawah ke salah satu penampung atau penjual kayu tersebut diketahui untuk melayani para penambang emas tanpa ijin yang berada di gunung botak yang terletak didesa dava kecamatan Waelata Kabupaten Buru

BT salah satu warga yang diketahui mengawal kayu tersebut ketika dikonfirmasi wartawan media kami mengatakan kayu tersebut milik AM, ditanya dokumen asal usul kayu, dokumen muat dan PSDH-DR dirinya mengatakan tidak membawa serta, hanya mengatakan dokumen tersebut ada dinamlea sambil mengatakan kayu tersebut milik AM

Terkait hal tersebut membuat Ketua LSM Ekologi Pembangunan Chairul Syam akhirnya angkat bicara mengatakan memang kami sering mendapat kayu jenis meranti yang dibawah oleh mobil trek maupun damtrek tanpa membawa dokumen asal usul kayu,dokumen muat bahkan dokumen PSDH-DR

Ironisnya lagi mobil yang memuat kayu tersebut terang terangan melintasi jalan pada siang hari dan kayu di bak mobil tersebut ditutupi dengan terpal untuk mengelabuhi pemantauan publik

Kayu yang dibawah oleh mobil trek tersebut dijual kesejumlah penampungan tanpa ijin kontrak suplay dan penampung kembali menjual kepada masyarakat penambang untuk dibawah ke gunung botak,tampak peruntukan kayu juga tidak tepat sasaran malah justru kayu dijual untuk mendukung ilegal mining

Yang jadi pertanyaan kok kayu jenis meranti bisa lolos sekalipun tanpa dokumen, padahal diketahui ada sejumlah pos kehutanan yang melakukan pemantauan disana seperti pada pos desa Lala dan desa Grandeng, ini kan lucu ucapnya

ada apa hingga kayu tersebut bisa lolos dari pantauan sejumlah dinas terkait ucapnya hal ini perlu ditelusuri siapa dibalik penyaluran kayu tanpa dokumen ucapnya

Kami selaku LSM juga mempunyai hak untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam jenis kayu meranti dan apabila ditemukan kembali pelaku ilegal loging tersebut, maka kami tidak segan segan untuk melaporkan pelaku maupun yang membeck up kegiatan tersebut kepada Gakkum dijakarta ucapnya

Tambahnya juga bahwa perlunya Pemerintah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembalakan liar, termasuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya untuk melakukan patroli dan penindakan.
Pembalakan liar yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk deforestasi, erosi tanah, dan kehilangan keanekaragaman hayati.tutupnya
*(“AH Besugi”)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *