Pontianak, Kalbar, Sidikpolisinews.id – Pada 24 Januari 2025, telah digelar acara Launching Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Barat di Aula Husada Khatulistiwa, Pontianak.
Ketua LBH Kalbar, Ivan Wagner, menjelaskan bahwa Catahu 2024 merupakan laporan publik pertama LBH Kalbar.
“Laporan ini mengusung tema ‘Jerit dalam Jerat: Derita Warga Berhadapan dengan Kelindan Pelanggaran HAM dan Politik Pecah Belah’, yang mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM dan kondisi demokrasi di Kalimantan Barat”, jelas Ivan.
“Salah satu caranya adalah dengan mendokumentasikan hal itu dari pemberitaan di media sosial dan media arus utama,” imbuh ketua LBH Kalbar.
Sebanyak tujuh orang pengacara menerima plakat penghargaan karena telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum dan keadilan di Kalimantan Barat.
Menariknya Yaya Sunarya, perwakilan muslim Ahmadiyah Pontianak mendapatkan kehormatan menyerahkan penghargaan kepada pengacara Probono yang telah memberikan layanan hukum gratis kepada komunitas.
Dalam Instragram LBH Kalbar diinformasikan sepanjang tahun 2024, LBH Kalbar mencatat 853 kasus pelanggaran HAM, atau rata-rata 2,34 kasus setiap harinya. Jumlah korban pun mencengangkan, mencapai 892.442 jiwa, yang berarti sekitar 15,94% warga Kalbar pernah jadi korban.
Kabupaten Landak tercatat sebagai wilayah dengan korban terbanyak, diikuti oleh Sanggau, Sekadau, Sambas, dan Kapuas Hulu.
Ironisnya, 94% kasus ini justru melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaku utama, diikuti pemerintah provinsi, korporasi lokal, pemerintah pusat, dan polisi.
Masalah terbesar ada pada hak-hak dasar yang terus dilanggar. Hak atas lingkungan, kesehatan, air, dan sanitasi menjadi yang paling sering dilanggar dengan total 450 kali, diikuti hak atas pembangunan sebanyak 449 kali, dan hak tanggap darurat bencana atau krisis kemanusiaan yang dilanggar hingga 201 kali.
Dampaknya, Banjir, kabut asap, akses jalan yang buruk, listrik dan internet yang nggak merata, hingga minimnya fasilitas dasar yang layak, jadi cerita pahit yang terus dihadapi warga Kalbar.















