Berita  

Bupati Aceh Singkil Tekankan Akan Memberi Sanksi Bila Pangkalan Gas LPG Salah Menggunakan

 

ACEH SINGKIL : Sidik Polisi News Id 25/6/ 2025

Terkait isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram kini, Bupati Aceh Singkil menekankan agar para pangkalan jangan salah menggunakan, berlangsung saat dirinya membuka kegiatan Sharing session and Refresment kebijakan pendistribusian LPG PSO di Aceh Singkil, di Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh pihak Pertamina yaitu sebagai SMB Pertamina yakni Ayyub Fadilah dan para pangkalan serta lainnya itu, Bupati kemudian menekankan seluruh pangkalan harus menjual dengan harga het supaya masyarakat membeli gas tidak terlalu mahal.


Kemudian, Bupati juga menekankan kepada agen pangkalan yang nakal (tidak menjual LPG 3 Kilogram sesuai harga het) maka pangkalan tersebut akan diberi sanksi dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Selanjutnya, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH juga menyampaikan tujuan dari itu supaya pangkalan yang ada di daerah nya tidak se suka-suka hati untuk menjual gas LPG 3 kilogram.

“Sementara, Pemda sudah mengeluarkan harga het, kalaulah salah menggunakannya, pasti stok kita kosong ya (habis) nggak bisa lagi melayani masyarakat. Karena cara penyalurannya juga sudah jelas yang dibuat oleh pertamina,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa kelangkaan LPG ini bisa akibat cuaca iklim sehingga terjadi kecelakaan saat pendistribusian dari merek ke Aceh Singkil.

“Sebab, dalam hal ini Pemda juga terus monitor pendistribusiannya, memantau transportasi-transportasi kita dari merek, apalagi sekarang iklim kita, curah hujan kita tinggi yang bisa menyebabkan terjadi nya longsor di perjalanan dari merek ke sidikalang, dari Sidikalang bisa terjadi lagi longsor menuju ke Pakpak Barat begitu juga dari Pakpak Barat ke Subulussalam, dari Subulussalam ke Aceh Singkil tepatnya di silatong seperti sebelumnya tak bisa lewat karena banjir yang tidak kita kehendaki semua. Mudah-mudahan kedepan nya bisa lancar,” harap Bupati.

Intinya, Lanjut Bupati, dalam kegiatan ini para pangkalan nantinya diharapkan harus siap melayani masyarakat sesuai dengan aturan dari Pertamina

“Misalnya, dia dari warga daerah lain dia membeli ke daerah kita itu jangan dilayani. Yang dilayani adalah masyarakat yang mempunyai KTP di desa Bapak ibu. Kalau salah menggunakan, sanksi nya akan diadakan PHU,” ujar Bupati.

 

Sementara, SMB Pertamina yakni Ayyub Fadilah mengatakan
Bupati Aceh Singkil bersama PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan stok LPG 3 Kilogram di Kabupaten Aceh Singkil Aman kalau memang tak ada bencana yang tak diinginkan.

“Terkait dengan isu kelangkaan LPG di Aceh Singkil dikarenakan ada 1 agen LPG yang sudah tidak beroperasi lagi, tindak lanjut dari ini agen eksisting singkil saat ini PT Dewi Lautan Rezeki dan PT Rizqi Bersaudara Gas akan ditambah alokasinya,” kata Ayyub Fadilah saat mensosialisasikan kepada para agen.

( Dedi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *