Dompu Sidik Polisi News.id Seorang bocah bernama Adi Irwansyah, warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah digigit anjing liar. Bocah berusia tujuh tahun ini menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terpapar rabies pada Selasa.
Akibat kejadian itu, daun telinga korban putus dan sebagian kulit kepalanya robek hingga menyisakan luka menganga. “Iya, kejadian sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Jari-jari tangan korban juga terluka akibat gigitan anjing itu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Dompu, Mujahidin.
Mujahidin menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi saat korban bersama ibunya pulang dari kebun di Dusun Ama Habe, Desa Bara. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba disergap lalu digigit anjing liar. Melihat kejadian itu, sang ibu sontak berupaya melepas gigitan anjing sambil teriak meminta pertolongan warga. Namun, saat itu ibu korban ikut digigit sebelum akhirnya anjing tersebut kabur ke pegunungan di wilayah setempat.
Akibat luka serius yang dialami korban, ia langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga,” ujarnya.Usai Warga Tewas karena Rabies Selain membawa korban ke rumah sakit, kata dia, beberapa warga lainnya kemudian mencari keberadaan anjing tersebut, tetapi tidak berhasil ditemukan. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, dan akan segera dirujuk ke RSUP NTB untuk penanganan lebih lanjut. “Korban rencananya akan dirujuk untuk operasi, karena luka yang dialami memang sangat parah. Anjingnya masih dicari dan kami akan turun lapangan untuk observasi
.(Tim RED Sidik Polisi News.id NTB)
Bocah di Dompu Kehilangan Daun Telinganya akibat Digigit Anjing Liar














