Barakuda Siap Melangkah ke Ranah Hukum: Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alsintan

SidikPolisiNews, Pohuwato, 09/12/2024 — Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons Dinas Pertanian terhadap permohonan data penerima alat dan mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Barakuda telah melayangkan surat resmi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: Apa yang sebenarnya terjadi di Dinas Pertanian?

Tim investigasi Barakuda menemukan adanya dugaan bahwa distribusi alsintan tidak tepat sasaran. Beberapa bantuan yang seharusnya diterima petani yang memenuhi kriteria diduga malah diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami hanya meminta data untuk memastikan tidak ada penyelewengan. Jika distribusinya benar, kenapa data itu dipersulit? Transparansi adalah kunci untuk memastikan bantuan negara digunakan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu perwakilan Barakuda.

Sejak mengirim surat pertama, Barakuda telah mendatangi Dinas Pertanian sebanyak tiga kali. Namun, jawaban yang diterima selalu sama: “Menunggu Kepala Dinas yang sedang dinas luar.” Padahal, surat tersebut dikabarkan telah diteruskan kepada Kepala Dinas.

“Apakah semua keputusan harus menunggu Kepala Dinas? Bukankah ada staf yang mampu memberikan jawaban? Sikap ini justru memperkuat kecurigaan kami akan adanya sesuatu yang disembunyikan,” tegas Barakuda.

Keterlambatan ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan publik, tetapi juga semakin memperkuat dugaan bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan bantuan alsintan. Jika distribusinya sudah sesuai prosedur, Dinas Pertanian seharusnya dapat dengan mudah memberikan data yang diminta.

Barakuda menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari Dinas Pertanian, mereka akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, termasuk mengadukannya ke Komisi Informasi Publik (KIP).

“Ini bukan hanya soal data, tetapi soal keadilan untuk petani yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kami akan berjuang demi integritas dan transparansi penggunaan dana bantuan negara,” ujar perwakilan Barakuda.

Dinas Pertanian kini berada di bawah sorotan publik. Apakah mereka akan segera memberikan data penerima alsintan untuk membuktikan bahwa distribusinya sesuai aturan? Atau terus menunda-nunda, semakin memperkuat kecurigaan masyarakat?

Barakuda bersama masyarakat Pohuwato menunggu jawaban pasti. Keterbukaan adalah hak publik yang tidak bisa diabaikan. Semua mata kini tertuju pada Dinas Pertanian. RedTimBRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *