SidikPolisiNews, Pohuwato, Jumat, 29 November 2024. – Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA) resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran selama lima hari berturut-turut sebagai respons terhadap polemik investasi di sektor perkebunan di Kabupaten Pohuwato. Dalam surat pemberitahuan bernomor 012/BARAKUDA/XI/2024 yang dikirim kepada Kapolres Pohuwato, BARAKUDA menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran sejumlah perusahaan perkebunan besar.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 2 Desember 2024 hingga Jumat, 6 Desember 2024, dengan waktu pelaksanaan dari pukul 09.00 WITA hingga selesai. Rute aksi akan meliputi tiga lokasi strategis, yaitu Bundaran Blok Plan, DPRD Pohuwato, dan Kantor Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan perkiraan peserta sebanyak 50 orang.
Tiga Tuntutan Utama BARAKUDA
Dalam pernyataan sikapnya, BARAKUDA menyampaikan tiga poin tuntutan yang menjadi fokus utama aksi ini:
1. Menagih Janji DPRD Pohuwato
Mendesak DPRD Pohuwato segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan-perusahaan perkebunan. Perusahaan yang menjadi perhatian utama adalah:
- PT. Inti Global Laksana
- PT. Banyan Tumbuh Lestari
- PT. Loka Indah Lestari
- PT. Sawit Tiara Nusa
BARAKUDA menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah mendesak untuk memastikan transparansi dan keadilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
2. Mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian RI
BARAKUDA meminta Pemerintah Daerah Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Kementerian Pertanian RI untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan. Penegakan sanksi sesuai ketentuan UU Perkebunan menjadi salah satu prioritas untuk menjamin hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
3. Pengawasan Ketat terhadap Perusahaan Perkebunan
Meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran regulasi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Pohuwato.
Koordinator Lapangan dan Dukungan Lembaga
Aksi ini akan dipimpin oleh Andika Lamusu, seorang aktivis dari LSM LABRAK, yang juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat lainnya. Dalam keterangannya, Andika menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat Pohuwato tidak diabaikan oleh kepentingan korporasi besar.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Andika.
Harapan dan Seruan BARAKUDA
BARAKUDA berharap aksi ini menjadi momentum penting untuk membuka dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. Mereka juga menyerukan kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati aturan hukum, dan tidak melakukan tindakan anarkis selama berlangsungnya demonstrasi.
Selain itu, mereka meminta agar Kepolisian Resor Pohuwato memberikan pengawalan selama aksi berlangsung untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.
Latar Belakang Polemik
Polemik investasi di sektor perkebunan Kabupaten Pohuwato telah menjadi isu yang kompleks, dengan masyarakat menuduh sejumlah perusahaan besar melakukan pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat lokal. Hingga kini, langkah konkret dari pemerintah dan pihak legislatif untuk menuntaskan masalah ini dinilai belum memadai.
Melalui aksi ini, BARAKUDA berharap dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat. “Kami ingin keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat Pohuwato dihormati,” tegas Andika.
Aksi yang akan berlangsung selama lima hari ini diharapkan menjadi sorotan publik dan memacu tindakan konkret dari para pemangku kebijakan di tingkat lokal maupun nasional. RedTimBARA














