BARAKUDA Dorong Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan di Wilayah DAM

Sidikpolisinews.id. Pohuwato, 3 November 2024 – Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA), yang terdiri dari LSM LP.KPK, LABRAK, serta sejumlah wartawan, mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak penegakan hukum atas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan suaka alam DAM. Aksi ini direncanakan sebagai bentuk protes atas lambatnya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelaku usaha yang merusak kawasan konservasi.

Hasil investigasi BARAKUDA menemukan fakta bahwa penambangan ilegal yang dilakukan oleh pelaku usaha bernama Lulu di lahan milik Yusuf Lawani telah merambah hingga mendekati wilayah suaka alam. Kegiatan penambangan ini diduga menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah, tanpa memperhatikan dampak ekosistem yang diakibatkan. Sebelumnya, tim Kriminal Khusus (Krimsus) dilaporkan telah mengunjungi lokasi tersebut dan memasang spanduk peringatan sebagai bentuk imbauan. Namun, tindakan tersebut dianggap BARAKUDA belum efektif, karena aktivitas PETI justru semakin masif.

“Kami melihat bahwa himbauan ini hanyalah langkah formalitas dari aparat penegak hukum, sekadar untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar berkoordinasi secara persuasif dengan mereka,” ujar Yasin, perwakilan BARAKUDA. Yasin menegaskan bahwa ketidakseriusan dalam penegakan hukum di kawasan DAM ini menunjukkan adanya dugaan tindakan simbolis tanpa adanya upaya nyata untuk menghentikan praktik PETI yang merusak.

Lebih lanjut, BARAKUDA menyoroti peningkatan jumlah alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI di kawasan tersebut, yang kini bahkan mulai memasuki wilayah suaka alam yang dilindungi. Tindakan pelaku usaha yang terus beroperasi seolah-olah menunjukkan kekebalan hukum, karena hingga saat ini belum ada langkah hukum tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tersebut.

BARAKUDA mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Penegakan Hukum (GAKUM), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap pelaku usaha yang beroperasi di kawasan DAM. Mereka menekankan bahwa kawasan suaka alam yang dilindungi harus diprioritaskan dan diselamatkan dari praktik PETI yang merusak lingkungan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal keadilan. Kami tidak akan tinggal diam melihat kawasan konservasi yang begitu penting bagi keseimbangan ekosistem kita terus dirusak oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tutup Yasin.

Demonstrasi ini, menurut BARAKUDA, dirancang untuk menarik perhatian publik dan memaksa pemerintah serta aparat terkait untuk segera bertindak demi melindungi kawasan suaka alam DAM dari kerusakan yang semakin meluas. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *