Palembang sidikpolisinews.id Maraknya aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal dalam Kecamatan Tanjung Agung dan sekitarnya Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan menjadi pehartian publik
Lembaga Barisan Rakyat (Bara) Merdeka Sumatera Selatan menyampaikan indikasi aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal tersebut menunjukkan bagaimana kegiatan ekstraktif dapat berlangsung di ruang hidup masyarakat tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang memadai (30/04).
“dugaan kasus penambagan ilegal ini adalah wajah nyata krisis tata kelola pertambangan di Sumatera Selatan” sampai aktivis.
Aktivis Bara Merdeka, Erik Syailendra menuturkan kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim berada di Lokasi RBA , Tan. Lalang, K. Ayam, Bintan dan Lokasi di Sumsel 8
“operasi penambangan disana diduga tidak hanya melanggar prinsip keselamatan dan perlindungan lingkungan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan negara terhadap aktivitas pertambangan. Aktivitas seperti ini berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan, longsor, pencemaran sumber air, hingga potensi kerugian perekonomian negara” terang Erik
Lebih lanjut Bara Merdeka mengendus dugaan lemahnya sistem pengawasan negara dalam pertambangan batubara ilegal diduga karena adanya pembackingan dari alat negara
“kami menduga mayoritas semua penambagan dilokasi tersebut diduga mengarah HZM dan beberapa oknum dari 141” bebernya
Dugaan Bara Merdeka Sumsel dimaksud bedasarkan beberapa informasi dari media sosial, data elektronik dan bukti setoran yang dianggap kuat sebagai dalil yang mengarah dugaan HZM selaku aktor pembackingan tambang Batubara ilegal di RBA dan sebagainya
Dari hal tersebut, Bara Merdeka Sumsel meminta Pangdam II Sriwijaya untuk memanggil dan memeriksa HZM dll
“untuk menjaga Marwah TNI AD dari segala tudingan liar di media sosial, kami meminta Bapak Pangdam agar segera bertindak tegas” paparnya
Oleh sebab itu, sebagai kontrol sosial Bara Merdeka Sumsel dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini melalui aksi demonstrasi ke Jakarta terkait dugaan kasus tersebut dengan mendesak Inspektorat Jenderal TNI yang bertugas membantu Panglima TNI dalam melakukan fungsi pengawasan di lingkungan TNI untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan oknum TNI AD an. HZM tersebut
“Kami akan kawal kasus dugaan ini hingga tuntas dengan dugaan maraknya pertambangan batubara ilegal ini yang terindikasi dibackingi oknum TNI AD HZM yang telah meresahkan masyarakat dan diduga atas pertambangan tersebut telah merusak lingkungan dan merugikan perekonomian negara” pungkasnya
Andi Permadi















