Berita  

ALIANSI RAKYAT & PEMUDA KECAMATAN MALIGANO GELAR AKSI MASSA

MUNA – Sultra – Sidikpolisinews.id – aliansi Rakyat & Pemuda Kecamatan Maligano Bersatu. Menggelar demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Maligano Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara. Aksi unjuk rasa yg digelar pada hari Senin, 24 /2/2025 dipimpin oleh koordinator aksi, Meyzan.

“Wujudkan Pembangunan Desa Sesuai Aturan dan Wujudkan Transparansi Dana Desa Kepada Seluruh Mayarakat Kecamatan Maligano” tegas Meyzan

“Di era reformasi ini melihat proses perkembangan Pembangunan seluruh desa di Kecamatan Maligano mendapati banyak permasalahan dan konflik yang terjadi, sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah Masyarakat Kecamatan Maligano. Olehnya itu Aliansi Rakyat dan Pemuda Maligano hadir untuk memperingatkan seluruh element pemerintahan yang ada di Kecamatan Maligano untuk bekerja dan melakukan tugasnya sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku berdasarkan UU No. 6 Pasal 26 Ayat (1) Tahun 2014 TENTANG DESA.”

Pada aksi ini masyarakat bersama para pemuda sebagai penerus tonggak perubahan Kecamatan Maligano melakukan tindakan turun kejalan (aksi demonstrasi) sebagai bentuk eksistensi bahwasanya pemerintahan hari ini sedang dalam pantauan para pemuda dan seluruh masyarakat, sehingga kami tegaskan jangan pernah bermain-main persoalan rakyat.

“Pada prinsipnya negara hadir untuk menyelesaikan segala problem yang terjadi di dalam masyarakat melalui pemerintahan yang menjadi penanggung jawab penuh atas terjadinya kekacauan saat ini. Maka dari itu terbentuknya Aliansi Rakyat & Pemuda Kec. Maligano Bersatu sebagai alat perjuangan dalam proses penyampaian aspirasi masyarakat Kecamatan Maligano.

Salah satu permasalahan yang cukup urgent untuk di telisik dalam aksi ini adalah terkait BUMDes,  amanat undang-undang yang tertuang didalam Peraturan  Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, peraturan ini mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes di Tingkat desa serta pengaturan ini mengatur berbagai aspek BUMDes seperti anggaran dasar, organisasi, modal, aset, dan pinjaman. Akan tetapi yang terjadi saat ini dilapangan hampir semua BUMDes di Kecamatan Maligano tidak berjalan dengan baik bahkan bisa dikatakan mati suri dan masyarakat sulit dikasih ruang untuk berdiskusi terkait persoalan itu..

Hal lain yang perlu ditindak tegas yakni terkait persoalan tidak adanya ketegasan dan tidak konsisten dari Camat Maligano sebagai pucuk pimpinan wilayah kecamatan karena telah membiarkan adanya kecacatan dalam administrasi pemerintahan. Hal ini merujuk pada pemalsuan Tanda tangan Camat Maligano yang dilakukan oleh aparat pemerintah Desa Raimuna untuk pencairan ADD (Alokasi Dana Desa) Tahun anggaran 2024. Kita ketahui bersama bahwa pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat dan dokumen yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.” papar koordinator aksi.

Adapun yang menjadi tuntutan aksi massa tersebut antara lain ;

1. Kembalikan Dana BUMDes Desa Maligano sebesar Rp.100.000.000.

2. Mengawal Proses pengembalian Dana Desa  sebesar Rp.195.000.000 Desa Maligano sampai selesai.

3. Berhentikan dan Penjarakan pelaku Pemalsuan TTD Camat Maligano yang dilakukan Pemerintah Desa Raimuna.

4. Berhentikan Camat Maligano karena membiarkan TTD-nya sendiri dipalsukan oleh aparat Desa Raimuna.

5. Lakukan Transparansi normalisasi kali anggaran tahun 2023 di Desa Raimuna.

6. Laksanakan transparansi Pengadaan sapi di Desa Raimuna tahun anggaran 2024.

7. Usut tuntas dan lakukan transparansi anggaran terkait sumur bor di Desa Raimuna Tahun anggaran 2017.

8. Perhatikan Tokoh adat dan karang taruna Di Kecamatan Maligano.

9. Laksanakan BUMDes sesuai dengan amanat UU dan dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

10. Laksanakan Transparansi Dana desa kepada seluruh masyarakat.

11. Lakukan Pembangunan prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

12. Meminta dengan tegas kepada pihak penegak hukum untuk mengaudit seluruh Dana Desa di Kecamatan Maligano.

13. Berikan ruang dan kebebasan seluas-luasnya untuk masyarakat menyalurkan aspirasinya dan mengawal dana desa.

14. Berikan Pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Maligano di PUSKESMAS Maligano.

15. Laksanakan pelayanan IGD 24 jam Di Puskesmas Maligano sesuai dengan prosedur yang berlaku.

16. Perhatikan sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Maligano Mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Diakhir aksi massa tersebut, Koordinator aksi meminta perhatian dari

berbagai pemangku kepentingan di Kecamatan Maligano dan Kabupaten Muna untuk segera menanggapi tuntutan aksi massa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *