Berita  

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Gelar Aksi Damai 13 Agustus, Tuntut Revisi Pajak dan Perda Bermasalah

Sidikpolisinews.id | Pati, Jawa Tengah – Ketua Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein dari Kecamatan Pucakwangi, mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Selasa, 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati. Aksi ini bertujuan untuk menagih janji-janji kampanye kepala daerah yang dinilai belum ditepati, sekaligus menolak sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil.

Salah satu poin utama yang disorot adalah kebijakan pajak terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Ahmad Husein menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro yang kini sedang berjuang mempertahankan hidup di tengah tekanan ekonomi.

Kami menilai banyak Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada tahun 2024 justru kontra dengan semangat keadilan sosial. Karena itu, kami mendesak agar seluruh perda tersebut dikaji ulang dan direvisi agar tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat,” tegas Ahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa para pemimpin daerah seharusnya mengutamakan penataan sektor ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, bukan memperberat beban masyarakat dengan pungutan atau pajak baru.

Pemimpin yang baik adalah mereka yang mau mendengar suara rakyat. Kami ingin perekonomian Pati dibenahi terlebih dahulu, agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,”  lanjutnya.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengajak seluruh warga, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, untuk ikut serta dalam aksi damai. Gerakan ini diklaim murni atas dasar aspirasi masyarakat dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan hadir pada 13 Agustus di Alun-Alun Pati. Saatnya rakyat menyuarakan haknya secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkas Ahmad Husein.

(red/kiswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *