Aceh Singkil, Sidikpolisinews.id – Ada dugaan unsur KKN dalam proyek dana desa ketangkuhan pembuatan jalan rapat beton Sepanjang 50 meter dengan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 82 juta yang baru di kerjakan sekitar satu bulan setengah yang lalu tahun 2025.
Tanggal dan bulan masa kerja tidak dapat di lihat karna plang proyek sudah di koyak tidak bisa di lihat lagi
Dalam taksiran masyarakat
Dilihat dari keadaan pisik paling hanya mengabiskan dana sekitar 35 juta saja .karna upahnya hanya dibayar 6 juta .kata masyarakat.
Masyarakat merasa curiga pada pisik jalan rapat beton itu karna Masi baru selesai di kerjakan sudah hancur
Untuk menutupi kecurigaan masyarakat maka dia adakan perbaikan dengan cara poles saja yang sama sekali tidak artinya .
Atas adanya laporan masyarakat pada awak media lalu awak media adakan temuan ke lokasi pisik jalan rapat beton yang di masut nyatanya memang benar benar kelihatan bangunan asal jadi .
Terlihat pada tgl 23/2/2025
Keterangan dari masyarakat juga karena masyarakat menyakan kepada pak sekdes ketangkuhan.maka sekdes mempertanyakan pada pemborong jalan yang di kerjakan oleh kaur pembangunan yang bernama Nasrun .namun aneh nya Nasrun menjawab siapa keberatan silakan melapor dan mengadu. Kemana saja katanya pada sekdes dengan nada menantang.

Sementara sekdes menanyakan karna adanya kecurigaan masyarakat Tetang proyek itu kata masyarakat pada awak media yang tidak mau di sebut namanya karna masyarakat desa ketangkuhan itu juga harap maklum karna satu desa katanya .
Awak media mengubungi kepala desa ketangkuhan Rudliadi cibro melalui hempone untuk mengambil keterangan namun sangat di sayangkan kepala desa ketangkuhan tidak mau angkat telpon jadi timbul tambah kecurigaan ada kerjasama antara kepala desa dan kaur pembangunan Nasrun .
Oleh karena itu mohon agar inpestorat dapat adakan audit yang sebenar benarnya Tetang dana desa ketakuhan yang mana selama ini penyalah gunaan dana desa ketakuhan sebesar Rp 168.257.727. Yang sudah berapa kali tayang pemberitaan nya Sampai saat ini tidak di ketahui oleh masyarakat ketangkuhan kapan diadakan auditnya
Atau pihak inpestorat hanya tutup mata Tetang penyala gunaan dana desa
Dedi















