ACEHlSINGKIL -Sidik Polisi News Id.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih penghargaan membanggakan dalam bidang kesehatan lingkungan, berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/6/2025)
Penghargaan yang diperoleh itu, adalah Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dalam momentum Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) yang diterima Wakil Bupati Aceh Singkil.
Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat Aceh Singkil dalam mewujudkan sanitasi layak berbasis partisipasi masyarakat.
“Tentunya momen seperti ini, tetap kita pertahankan, dan terus berjuang supaya nanti di tarap nasional kita dapat maraih penghargaan, karena ini tetap berlanjut,” kata Wakil Bupati
Wakil Bupati juga mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, itu, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan capaian SBS tersebut.
“Bahwa bapak Asisten menyampaikan Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera yang mencapai status 100% SBS. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga bersama,” ungkap Wakil Bupati
Selanjutnya, kata Wakil Bupati, dalam kesempatan itu juga, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, menyampaikan apresiasi dan hasil verifikasi nasional yang menyatakan Provinsi Aceh layak menyandang predikat Provinsi SBS.

“Sehingga beliau menyampaikan, selamat untuk Provinsi Aceh. Atas capaian luar biasa, dan berpesan tetap menjaga komitmen, libatkan seluruh elemen masyarakat, dan pastikan sanitasi total berbasis masyarakat terus berkelanjutan,” tutup Wakil Bupati.
Diketahui, acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Biro Administrasi Pembangunan (ADPEMB), Dinas Kesehatan Aceh dan SKPA terkait lain, serta perwakilan kabupaten/kota, dan mitra pembangunan seperti UNICEF Aceh, diumumkan bahwa per 17 Januari 2025, Aceh resmi mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), menjadikannya sebagai provinsi ke-1 di Sumatera dan satu dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih capaian tersebut.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Aceh Singki diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem sanitasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor.
( Dedi.S )















