Sekretaris PMII Riau Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Dua Kader di Polresta Pekanbaru, Desak Kapolda Usut Tuntas

PEKANBARU – Sekretaris PMII Riau, Supriadi, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau di lingkungan Polresta Pekanbaru. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian serta bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan PMII Riau, peristiwa itu bermula ketika dua kader berinisial P dan S datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat. Namun, keduanya disebut dicegat di pos penjagaan oleh sejumlah oknum polisi. PMII Riau menduga salah seorang korban berinisial P kemudian hendak dibawa secara paksa ke area toilet. Saat korban menolak, kepalanya diduga dihempaskan ke lantai berkali-kali. Dugaan tersebut disampaikan oleh pihak PMII dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Supriadi menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia menyebut perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat itu sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak mencerminkan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Peristiwa ini bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin, tetapi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam institusinya sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat,” tegasnya.

PMII Riau menegaskan bahwa kantor kepolisian seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan, rasa aman, dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan ketakutan. Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa setiap warga negara yang datang untuk menyampaikan aspirasi maupun mengantarkan surat harus diperlakukan secara manusiawi dan sesuai dengan prosedur hukum. “Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal. Kita harus ingat, sepatu itu saja dibeli dari hasil keringat rakyat,” ujar Supriadi.

Atas peristiwa tersebut, PMII Riau mendesak Kapolda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus ini dengan memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta menjatuhkan sanksi pidana maupun etik apabila terbukti terjadi pelanggaran. Menurut Supriadi, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. PMII Riau menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat sipil ikut mengawasi agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait dugaan peristiwa tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *