Bintuni sidik polisi news – id-25/6/2026/Juni/ PERNYATAAN SIKAP FORAPELO: Soroti Transparansi Anggaran Otsus 2026 di 19 OPD Kabupaten Teluk BINTUNI – Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (FORAPELO) Kabupaten Teluk Bintuni
kembali menyoroti realisasi pagu anggaran Otonomi Khusus (Otsus) pada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). FORAPELO mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan program Otsus—baik Specific Grant, Block Grant, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), maupun Tambahan DBH Migas—telah menyentuh
Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat 7 suku yang memiliki hak ulayat di Teluk Bintuni. Ketua sekaligus Koordinator FORAPELO Kabupaten Teluk Bintuni, Tobias Mosoimen, menyampaikan sejumlah poin tegas dan tuntutan kepada pemerintah daerah sebagai berikut:
1. Tuntut Keterlibatan Pengawasan LapanganFORAPELO menghimbau seluruh OPD pengelola dana Otsus untuk melibatkan anggota FORAPELO yang telah ditempatkan di 19 OPD.
Keterlibatan ini krusial agar monitoring di titik-titik penempatan program dapat dilakukan secara bersama-sama demi memastikan asas tepat sasaran.
2. Desak Transparansi Data Pekerjaan.Mosoimen menekankan kepada seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bidang agar mengutamakan prinsip transparansi. OPD diminta untuk tidak menggunakan nama Bupati sebagai alasan membatasi kerja sama monitoring dengan FORAPELO selaku organisasi kultur. FORAPELO
menegaskan agar data rincian pekerjaan Otsus di distrik-distrik maupun wilayah pinggiran ibu kota segera diserahkan kepada FORAPELO dan Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni.
3. Ancaman Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRDJika data rincian pekerjaan tersebut tidak kunjung diserahkan, FORAPELO secara tegas akan menyurati DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Surat tersebut bertujuan mendesak dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar 19 OPD pengelola anggaran membuka data tersebut secara transparan di hadapan legislatif.
4. Hentikan Polarisasi Politik dalam Penyaluran Otsus. FORAPELO mengingatkan para pejabat OPD bahwa dana Otsus diturunkan oleh Pemerintah Pusat bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Anggaran ini dititipkan kepada OPD untuk dikelola dan disalurkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni tanpa pandang bulu, tanpa melihat afiliasi politik (baik kubu yang menang maupun kalah dalam politik).
5. Kritik Terhadap Praktik “Pilah-Pilih” ProgramFORAPELO menilai, pada tahun anggaran 2026 ini, sejumlah Kepala Bidang masih melakukan praktik tebang pilih dalam membagikan program Otsus. Berdasarkan koordinasi di lapangan dengan dinas perumahan, serta dinas Perindagkop,serta beberapa OPD lainnya, muncul dalih bahwa masyarakat harus bertemu Bupati terlebih dahulu untuk mendapatkan rekomendasi agar bisa menerima manfaat dari anggaran Otsus.
6. FORAPELO melayangkan pertanyaan terbuka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni: Apakah dana Otsus kini diambil alih sepenuhnya oleh Bupati untuk menentukan prioritas penerima manfaat berdasarkan kepentingan politik, ataukah Otsus di Teluk Bintuni ini memang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat akar rumput?
Catatan Penutup Mengakhiri pernyataannya, Tobias Mosoimen mengingatkan kembali hakikat historis anggaran Otsus merupakan komitmen dan tawaran kesejahteraan dari Pemerintah Pusat kepada Orang Asli Papua agar OAP di seluruh tanah Papua tetap memilih dan kokoh berdiri di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Redaksi Mosoimen.















