Berita  

Tolak Izin Tambang PT ACW dan PT HBS, Ratusan Warga Beutong Ateuh Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Nagan Raya

oppo_0

​sidikpolisinews.id SUKA MAKMUE – Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang yang didampingi oleh elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor dr. Tr. Keumangan s.h., m.h.Bupati Nagan Raya, Senin (23/6/2026). Massa menuntut keadilan dan mendesak pencabutan rekomendasi izin usaha pertambangan emas dan tembaga yang berada di wilayah adat mereka.

​Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB ini membawa satu tuntutan utama cabut izin tambang di Beutong Ateuh tanpa syarat. Warga secara tegas menyatakan menolak kehadiran perusahaan tambang, termasuk PT ACW dan PT HBS, karena dinilai akan merusak ruang hidup, lingkungan, serta tatanan adat yang selama ini mereka pertahankan.

​Dalam orasinya, perwakilan warga menyampaikan rasa mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah. Trauma masa lalu menjadi alasan kuat mengapa warga Beutong Ateuh menutup rapat pintu bagi investor tambang berskala besar.

​”Kami tidak termakan lagi janji-janji manis pemerintah. Dulu pernah ada perusahaan yang beroperasi di sana, pekerjanya hanya satu-dua orang lokal. Mereka kerja dari jam 5 subuh pulang habis magrib, waktu shalat tidak jelas, gajinya pun tidak tahu berapa, dan hari Jumat tidak ada libur,” ujar salah satu warga dalam orasinya.

​Lebih lanjut, warga mengkhawatirkan ancaman bencana ekologis yang jauh lebih besar. Saat ini saja, dampak kerusakan hutan akibat penebangan telah membuat pasokan air bersih menjadi kotor dan mengurangi kualitas udara. Warga menegaskan bahwa hutan Beutong Ateuh bukan hanya milik mereka, melainkan paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi Aceh dan Indonesia. Jika dipaksa ditambang ribuan hektare, Beutong Ateuh dikhawatirkan tinggal nama akibat ancaman longsor besar.

​Warga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tergesa-gesa dalam memuluskan izin tambang, sementara nasib korban bencana alam di Beutong Ateuh hingga kini terabaikan. Hingga hari ini, banyak warga yang masih terpaksa tinggal di Unit Hunian Sementara (Huntara).

​”Kalau hujan kami tidur di dalam air, kalau siang kepanasan seperti ini. Harapan kami kepada pemerintah itu ada tiga: buat rumah untuk korban bencana, bangun irigasi, dan bantu petani. Sekarang warga belum ada kerjaan tetap. Kami rela bertaruh nyawa menolak tambang. Apakah Bapak Bupati lebih memilih perusahaan daripada warganya sendiri?” tegasnya.

​Warga juga merasa kecewa karena aksi penolakan mereka sebelumnya di tingkat kecamatan sempat diremehkan sebagai “teriakan kecil”. Hal ini memicu gelombang massa, termasuk ibu-ibu yang membawa anak-anak mereka, untuk turun gunung menuju Suka Makmue demi menuntut keadilan langsung dari Bupati Nagan Raya. Perwakilan warga bahkan mengaku telah membawa isu ini hingga ke Jakarta guna memastikan seluruh Indonesia tahu bahwa warga Beutong Ateuh memilih mati daripada menerima tambang.

​Koordinator Lapangan Aksi dari Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Mukhsalmina, menjelaskan bahwa meskipun kewenangan penerbitan izin pertambangan skala besar kini berada di bawah Pemerintah Provinsi Aceh sesuai regulasi yang berlaku, namun rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memegang peranan krusial.

​”Izin pertambangan untuk PT ACW terbit pada Januari lalu, pasca-bencana di saat pemulihan warga belum selesai. Ini sangat tergesa-gesa. Luasnya mencapai ribuan hektare. Memang wewenang ada di Provinsi, tapi izin tidak akan pernah terbit kalau tidak ada rekomendasi awal dari Kabupaten. Makanya hari ini kami hadir meminta penjelasan langsung dari Bupati dan menuntut agar wilayah Beutong Ateuh ditetapkan sebagai zona adat yang bebas dari tambang,” kata Mukhsalmina.

​Ia juga menegaskan bahwa perjuangan warga tidak akan berhenti di Suka Makmue. Jika tuntutan tidak diakomodasi, massa mengancam akan melipatgandakan jumlah gerakan dan membawa aksi ini ke tingkat Provinsi di Banda Aceh.

​Aksi demonstrasi yang diisi dengan orasi terbuka, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ini berjalan dengan tertib.

​Kapolres Nagan Raya mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menurunkan sedikitnya 170 personel untuk mengawal jalannya aksi. Berkat kerja sama yang baik antara massa dan aparat penegak hukum, demonstrasi selesai dalam keadaan aman, damai, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Penulis/udinjazz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *