Berita  

Pemkot Bima Konsultasi RPJMD Terkait Isu Strategis Lima Tahun ke Depan

Kota Bima, Sidikpolisinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima melakukan konsultasi awal terkait dengan program strategis dalam lima tahun ke depan.

Kepala Bappeda Kota Bima Adisan melaksanakan konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kota Bima tahun 2025 – 2030 di Bappeda Provinsi NTB.

“Pasca di lantiknya Kepala Daerah terpilih, beberapa kegiatan prioritas kepala daerah perlu di pastikan termuat di dalam dokumen pembngunan lima tahunan”, ujarnya Kamis (27/02/2025).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranwal sedang dalam berproses, yang di awali dengan di laksanakannya orientasi kemudin Forum Group Discussion (FGD) dengan Perangkat Daerah.

“Hal ini untuk memotret kembali capaian pembangunan, menggali permasalahan dan isu isu strategis yang akan diselaraskan dengan Visi Misi Kepala Daerah terpilih”, terangnya.

Kemudian, ia juga turut menguraiakan visi misi kepala daerah terpilih, dimana pasangan wali kota dan wakil wali kota, A Rahman Abidin dan Feri Sofiyan dalam perjalanan lima tahun ke depan mengusung visi ” Terwujudnya Kota Bima maju, bermartabat dan berkenajutan”.

Dalam konsultasi tersebut, pihak Bappeda Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) menyampaikan hal hal yang menjadi substansi di dalam RPJMD.

Nantinya RPJMD akan di sinkronkan dengan visi misi kepala daerah terpilih. Selain itu juga tetap memperhatikan arah kebijakan dan pembangunan provinsi maupun Nasional, sehingga akan selaras dan memjawab permasalahan yang sama.

Untuk NTB sendiri, telah di tentukan 3 isu prioritas utamanya, yaitu; pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan sistem industri pertanian dan subsektornya serta peningkatan NTB menjadi destinasi wisata kelas dunia.

Selain itu di tekankan bahwa RPJMD juga harus di susun secara tepat, terutama dalam penentuan pagu indikatif sehingga program prioritas atau unggulan kepala daerah terpilih akan terjawab secara tepat pada program kegiatan perangkat daerah.

(Tim Red sidikpolisinews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *