Lampung optimalisasi penggunaan lahan seluas 15.693 hektare untuk pertanian

Sidik Polisi News.id, Lampung Tengah – Provinsi Lampung pada 2026 melakukan optimalisasi lahan seluas 15.693 hektare (ha) untuk pertanian sebagai upaya mendukung tercapainya swasembada pangan.

“Pada 2026 ini tugas kami semakin berat, sebab segala verifikasi akhir harus dilakukan oleh kami. Dan yang pasti memastikan berbagai program salah satunya optimalisasi lahan di Provinsi Lampung berlangsung dengan baik,” ujar Plt Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung Endro Gunawan di Bandarlampung, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengatakan alokasi kegiatan optimalisasi lahan di Provinsi Lampung pada 2026 total seluas 15.693 hektare yang tersebar di tujuh daerah dan terdiri dari optimalisasi lahan rawa dan non rawa.

Untuk optimalisasi lahan rawa seluas 9.635 hektare sedangkan optimalisasi lahan nonrawa seluas 6.058 hektare.

“Sedangkan untuk kegiatan survei, investigasi dan desain (SID) seluas 14.055 hektare, ini ditargetkan selesai pada Juni,” katanya.

Menurut dia, kegiatan optimalisasi lahan rawa ataupun non rawa tersebut yaitu untuk meningkatkan infrastruktur lahan pertanian nonrawa ataupun rawa melalui pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur tata lahan dan tata air.

“Selanjutnya untuk meningkatkan indeks pertanaman tanaman pangan utamanya padi, meningkatkan partisipasi P3A, GP3A, Poktan, Gapoktan dalam pengelolaan lahan pertanian,” ujar dia.

Untuk jenis kegiatan optimalisasi lahan yakni survei investigasi desain, pembangunan atau rehabilitasi tanggul, rehabilitasi atau pembangunan saluran irigasi dan drainase, pengadaan pompa air, pengadaan pompa air, pengadaan pipa atau gorong-gorong, pembuatan jembatan usaha tani, dan penyiapan atau pengolahan lahan.

Terinci untuk total alokasi kegiatan optimalisasi lahan Provinsi Lampung pada 2026 di Kabupaten Lampung Selatan total optimalisasi lahan rawa ataupun nonrawa seluas 2.693 hektare, Lampung Utara 750 hektare, Lampung Timur 2.200 hektare, Tulang Bawang 4.349 hektare, Mesuji 4.286 hektare, Pringsewu 404 hektare, dan Waykanan 1.011 hektare.

(SIDIK POLISI NEWS.ID / Harry Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *