Berita  

Laksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rutan Tanjung Pura Lakukan Kunjungan Kerja ke BNNK Langkat Untuk Memperkuat Pemberantasan Narkoba

 

Tanjung Pura – sidikpolisinews.id

Dalam rangka menindaklanjuti arahan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Adrianto, terkait pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dan konkret yang diambil oleh Rutan Tanjung Pura dalam mewujudkan komitmen kelembagaan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba secara menyeluruh. Selasa (26/05/2026).

Kunjungan kerja ini disambut dengan hangat oleh jajaran pimpinan dan staf BNNK Langkat. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang kondusif, penuh semangat kolaborasi, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan narkoba di lingkungan Rutan dan Lapas merupakan tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga kerja sama lintas lembaga menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditawar.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Tanjung Pura dan BNNK Langkat. Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi yang terstruktur dan berdasarkan payung hukum yang jelas antara kedua institusi. Melalui perjanjian ini, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, kedua institusi juga membahas secara mendalam berbagai program kerja bersama yang akan diimplementasikan sebagai tindak lanjut dari PKS yang telah ditandatangani. Program-program dimaksud meliputi pelaksanaan tes urine secara berkala bagi pegawai maupun warga binaan, penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, serta pelatihan peningkatan kapasitas petugas dalam mendeteksi dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan. Seluruh program ini dirancang secara komprehensif guna memastikan efektivitas pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Lebih dari sekadar kerja sama bilateral, kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperluas jaringan dan menjalin hubungan kemitraan yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder terkait di Kabupaten Langkat. Rutan Tanjung Pura menyadari bahwa keberhasilan dalam memerangi narkoba tidak dapat dicapai secara mandiri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan lembaga terkait lainnya dalam satu kesatuan langkah yang harmonis dan sinergis.

Rutan Tanjung Pura menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNNK Langkat atas sambutan dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam membangun kerja sama ini. Beliau menegaskan bahwa Rutan Tanjung Pura akan terus berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kesepakatan yang telah dirumuskan bersama, sebagai wujud nyata kontribusi lembaga dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, bersih, dan bermartabat demi kepercayaan masyarakat yang lebih baik.

Suparlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *