KUANTAN SINGINGI – Kondisi Venue Dayung Kebun Nopi yang berlokasi di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini memicu keprihatinan. Fasilitas olahraga berstandar internasional yang dulunya menjadi kebanggaan daerah, kini terlihat terbengkalai tanpa perawatan yang memadai.
Venue yang dibangun untuk perhelatan PON 2012 itu menelan anggaran besar mencapai Rp35,16 miliar dari APBN dan APBD. Bahkan, sejumlah tambahan anggaran kembali digelontorkan pada tahun-tahun berikutnya, di antaranya Rp1,6 miliar pada 2015 untuk perbaikan, serta Rp36 miliar pada 2020 untuk pembangunan turap. Fasilitas ini juga sempat menjadi lokasi berbagai ajang bergengsi seperti Kejuaraan Nasional Dayung dan Porprov Riau 2022.
Namun, kondisi terkini di lapangan jauh dari kata layak. Berdasarkan pantauan langsung, sejumlah bangunan mengalami kerusakan serius. Kaca-kaca pecah, plafon runtuh, serta area sekitar dipenuhi semak belukar yang tidak terurus. Tidak hanya itu, bagian dalam bangunan juga dipenuhi sampah, mencerminkan minimnya perhatian terhadap aset bernilai tinggi tersebut.
Kondisi perairan di sepanjang lintasan dayung pun turut memprihatinkan. Air terlihat keruh, tidak terawat, serta mengalami pendangkalan di sejumlah titik, sehingga dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai tempat latihan atlet.
Padahal, venue ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu fasilitas dayung terbaik di Asia Tenggara yang telah melahirkan atlet-atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Ironisnya, aset dengan nilai investasi besar itu kini justru terkesan dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas.
Situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Riau bersama instansi terkait seperti KONI. Dikhawatirkan, jika tidak segera ditangani, kerusakan akan semakin parah dan berpotensi menambah beban anggaran di masa mendatang setiap kali akan digunakan untuk event tertentu.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk melakukan peninjauan langsung serta perbaikan menyeluruh. Sebagai aset strategis daerah, Venue Dayung Kebun Nopi seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal, bukan dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian.
(FM)















