Musda VI Golkar Buru Memanas: Peserta Tuding Pimpinan Sidang Langgar Demokrasi, Desak Evaluasi Hingga Pencopotan

Www SidikPolisi News’id – Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (13/4/2026)
Buru – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru diwarnai polemik serius. Para pemegang hak suara dan peserta forum secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap jalannya persidangan yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi organisasi.

Dalam pernyataan resminya, peserta menegaskan bahwa Musda merupakan forum sah dan memiliki legitimasi penuh berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Namun, legitimasi tersebut dinilai tercoreng oleh tindakan sepihak unsur pimpinan sidang dari perwakilan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.

Puncak persoalan terjadi saat pimpinan sidang secara tiba-tiba melakukan skorsing tanpa batas waktu dengan alasan menunggu hasil konsultasi. Keputusan itu dinilai tidak hanya sepihak, tetapi juga tidak melalui persetujuan forum maupun koordinasi dengan unsur pimpinan sidang lainnya.

“Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi menyangkut penghormatan terhadap demokrasi internal partai. Skorsing tanpa batas waktu jelas menghambat jalannya persidangan dan mencederai hak peserta,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.

Peserta juga menilai langkah tersebut berpotensi menggagalkan agenda Musda yang telah berjalan sesuai mekanisme organisasi. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya sistematis untuk membatalkan hasil kerja kepanitiaan serta mengabaikan hak-hak peserta yang telah sah.

Situasi ini memicu desakan keras kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar agar segera turun tangan. Peserta meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan pimpinan sidang yang dianggap menghambat jalannya forum.

Tak hanya itu, tuntutan lebih tegas juga disampaikan: pencopotan unsur pimpinan sidang yang dinilai bertanggung jawab atas kekisruhan tersebut.

Peserta Musda juga mendesak agar pelaksanaan Musda VI segera dilanjutkan tanpa intervensi yang bertentangan dengan mekanisme organisasi, serta tetap berpegang pada keputusan forum dan prinsip demokrasi partai.

Pernyataan sikap ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga marwah Partai Golkar, sekaligus memastikan demokrasi internal tetap berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku maupun DPP Partai Golkar terkait polemik yang terjadi dalam forum Musda VI di Kabupaten Buru tersebut.
(“AHB”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *