Sidikpolisinews.id
BITUNG — Isu yang menyebut adanya sertifikasi berbayar bagi personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dipastikan hoaks dan tidak berdasar. Narasi tersebut terbukti menyesatkan dan tidak didukung satu pun fakta setelah dilakukan penelusuran mendalam terhadap pelaksanaan program pelatihan yang dimaksud.
Fakta menunjukkan, program pelatihan dan sertifikasi keterampilan personel Damkar bukan hasil inisiatif pihak ketiga, bukan pula kegiatan komersial berkedok pelatihan. Program tersebut merupakan kerja sama resmi dan langsung antara Dinas Pemadam Kebakaran dan PT Hino Indonesia selaku produsen armada yang digunakan.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung, Nimbrot Polonto, menegaskan bahwa pelatihan pengoperasian dan perawatan kendaraan Damkar telah berjalan sejak tahun 2023, jauh sebelum isu berbayar tersebut beredar.
“Tidak ada pungutan, tidak ada jual beli sertifikat, tidak ada pihak ketiga. Semua gratis. Isu yang beredar itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Nimbrot.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembiayaan—sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas Damkar bersama PT Hino Indonesia. Tuduhan adanya sertifikasi berbayar dinilai sebagai narasi liar yang berpotensi merusak kredibilitas institusi dan menciptakan persepsi publik yang keliru.
Untuk menghindari simpang siur informasi, pihak Damkar bahkan telah melakukan konfirmasi langsung kepada Aldo, perwakilan resmi PT Hino Indonesia. Hasilnya tegas: pelatihan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab teknis produsen, bukan proyek sertifikasi komersial.
Aldo menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada pengoperasian dan perawatan dasar kendaraan sesuai standar keselamatan Hino. Program ini bertujuan mencegah kesalahan prosedur yang dapat mengakibatkan kerusakan armada hingga membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Pelatihan dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan, dan terstruktur. Sertifikat keterampilan yang belakangan beredar bukan produk instan, melainkan dokumen administratif lanjutan dari proses pelatihan yang telah berlangsung sejak 2023 dan baru dijadwalkan untuk diserahkan pada akhir 2025.
Hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun bukti faktual yang menguatkan klaim adanya sertifikasi berbayar ataupun keterlibatan pihak ketiga. Isu yang beredar dinilai mengada-ada, menyesatkan, dan patut diluruskan secara terbuka agar tidak terus menyesatkan publik. {REDAKSI}















