Www SidikPolisi News’id Namlea “Kabupaten
Buru” (12/1/2026
Oleh: Abdul Rauf Wabula
Keberadaan pos-pos pemantau serta penjagaan aktif oleh TNI, Polri, dan Satpol PP di kawasan tambang emas Gunung Botak seharusnya menjadi simbol kehadiran negara. Namun yang mengherankan, bahkan patut dicurigai, adalah satu fakta mencolok: ketika persoalan mencuat, sorotan publik dan kritik nyaris selalu diarahkan hanya kepada Polri. Pertanyaannya sederhana, tapi menggugah: ke mana dua institusi lainnya?
Gunung Botak bukan wilayah tanpa pengawasan. Pos berdiri, aparat berjaga, patroli dilakukan. Artinya, aktivitas di sana—baik legal maupun ilegal—tidak mungkin berlangsung tanpa sepengetahuan aparat yang berada di lapangan. Jika praktik tambang ilegal, peredaran bahan berbahaya, atau konflik sosial terus berulang, maka ini bukan kegagalan satu institusi, melainkan kegagalan sistem pengamanan terpadu.
Namun narasi yang dibangun seolah-olah Polri adalah satu-satunya aktor di panggung ini. Setiap insiden, setiap tudingan pembiaran, selalu berujung pada satu alamat. Padahal TNI memiliki fungsi perbantuan dan pengamanan wilayah, sementara Satpol PP adalah penegak peraturan daerah yang seharusnya berada di garda depan penertiban. Jika ketiganya hadir secara fisik, maka ketiganya pula harus hadir dalam pertanggungjawaban.
Kondisi ini menimbulkan dua kemungkinan yang sama-sama berbahaya. Pertama, adanya selective accountability—tanggung jawab dipersempit agar aktor lain luput dari sorotan. Kedua, ada ketidakberesan dalam koordinasi, di mana masing-masing institusi berjalan sendiri, saling menunggu, atau lebih buruk lagi, saling melempar beban.
Negara tidak boleh tampil setengah-setengah. Penjagaan bukan sekadar soal seragam dan pos jaga, tetapi soal keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jika hanya Polri yang terus diseret ke ruang publik untuk dimintai penjelasan, maka transparansi menjadi timpang dan keadilan menjadi ilusi.
Publik berhak bertanya:
Apakah pengamanan di Gunung Botak benar-benar terpadu, atau hanya formalitas administratif?
Apakah ada pembiaran terstruktur yang sengaja dikaburkan dengan menyederhanakan narasi kesalahan?
Sudah waktunya evaluasi menyeluruh dilakukan secara terbuka. Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan bahwa kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP benar-benar bekerja dalam satu irama: melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan menjaga keselamatan masyarakat.
Jika tidak, maka pos-pos penjagaan itu tak lebih dari monumen bisu—hadir secara fisik, absen secara moral.
*(“Besugi AH”)*


















