Deli Serdang, Sidikpolisinews – MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) Ke-3 Des.Jaharun-B yang sekaligus menjadi ajang MTQ Kecamatan Galang Tahun 2025, secara resmi dibuka oleh Bupati Deli Serdang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Drs.Zainal Abidin Hutagalung,M.AP pada Minggu (21/12/2025) bertempat dihalaman Masjid Taqwa Dusun 2 Desa Jaharun-B.
Prosesi pembukaan MTQ tersebut yang dihadiri oleh Unsur Forkompincam Galang (Camat, Danramil, Kapolsek), Ka.KUA Ichsanul Arifin Lubis,S.Ag. M.Si, Kepala-Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PSM, 396 orang Khafilah dari 20 Desa di Kecamatan Galang dan yang ber-Tema “Sehat dalam berkompetisi Generasi Qur’an yang cerdas dan berakhlakul Karimah” itu, diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Qori’ah Ustadzah Desi Nur Syahniah,S.PdI yang diteruskan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Mars Deli Serdang.
Syamsul, S.PdI selaku Ketua Panitia dalam laporannya saat pembukaan acara tersebut mengatakan, Dasar kami Panitia melaksanakan kegiatan ini adalah : Surat Keputusan Kepala Desa Jaharun-B Nomor 57/PAN/2025 Tanggal 18 September 2025 tentang Pengangkatan Panitia MTQ Ke-3 Tingkat Desa Jaharun-B Kecamatan Galang.
Adapun maksud kegiatan MTQ ini dilaksanakan adalah Untuk menumbuh-kembangkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an. Dan Tujuannya adalah Untuk menseleksi MTQ Tingkat Desa dan Tingkat Kecamatan Galang menuju MTQ Tingkat Kabupaten Deli Serdang.
Sumber dana biaya pelaksanaan kegiatan MTQ Ke-3 Desa Jaharun-B ini adalah dari Tokoh masyarakat Desa ini yaitu bapak Bambang Ruslan sebagai Donatour.
Kemudi-
an Jenis Cabang yang diperlombakan selama berlangsungnya MTQ Ke-3 di Desa ini adalah :
1. Tilawah Putra dan Putri Golongan : Anak-anak Usia 12 tahun, Remaja Usia 15 tahun & Usia 18 tahun dan Dewasa Usia 41 tahun.
2. Hifdzil Qur’an Putra dan Putri Golongan Anak-anak Usia 6 tahun, Usia 9 tahun & Usia 12 tahun dan Remaja Usia 15 tahun & Usia 18 tahun.
3. Pidato Putra dan Putri Golongan Anak-anak Usia 12 tahun dan Remaja Usia 15 tahun & Usia 18 tahun.
4. Azan Putra Golongan Usia 15 tahun.
5. Nasyid.
6. Shalaw
at.
Pemenang, akan diumumkan saat acara Penutupan pada Kamis malam (25/12/2025) usai Shalat Isya, ujarnya.
Kepala Desa Jaharun-B Jarno dalam sambutannya mengatakan, saya sangat salut dan sangat bangga kepada masyarakat saya di Desa Jaharun-B ini yang selalu mendukung program pemerintah desa, seperti bapak Bambang Ruslan sekeluarga yang tulus dan ikhlas bersedia menjadi penyandang dana (Donatour) pelaksanaan kegiatan MTQ yang berlang selama 5 hari mulai hari ini di desa ini.
Dan kemudian, terlaksananya kegiatan ini sampai Bupati Deli Serdang bapak dr.H.Asri Ludin Tambunan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra bapak Drs.Zainal Abidin Hutagalung,M.AP datang ditengah-tengah kita saat ini membuka acara ini adalah atas bantuan dukungan arahan dan bimbingan aktif dan nyata dari Camat Galang bapak Drs.Syahdin Setia Budi Pane kepada kami, ujarnya.
Camat Galang Drs.Syahdin Setia Budi Pane dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan MTQ yang saat ini berlangsung di Desa ini dan yang sekaligus menjadi ajang MTQ Kecamatan Galang Tahun 2025 adalah Cikal-bakal menuju MTQ Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 akan datang.
Dan untuk kita sadari bersama, bahwa Istri adalah Guru atau Dosen pendidik yang pertama terhadap anak-anaknya didalam rumah tangga dalam membentuk karakter anak, tegasnya.
Sambutan Bupati Deli Serdang yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Zainal Abidin Hutagalung,M.AP pada acara tersebut yang intinya, bahwa betapa pentingnya membelajarkan kesadaran pemahaman Al-Qur’an, karena segala isi yang terkandung didalamnya adalah sumber pembangunan manusia seutuhnya, tegasnya.
(Sudirman Dachi/IGB)















