Deli Serdang, Sidikpolisinews – Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) di Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, untuk sebagai usulan kepada Pemerintah pada tahun 2026 akan datang, berlangsung pada Kamis (18/12/2025) bertempat di Balai Umum Kelurahan Galang Kota Jl.Bukit Barisan yang dihadiri Kasi PMD Kecamatan Galang Herman Kaya Siregar,S.Sos mewakili Camat.
Dalam acara itu hadir seluruh Kepala Lingkungan dari 8 Lingkungan se Kelurahan Galang bersama perwakilan masyarakat dari setiap Lingkungan, Tokoh/Pramuka Agama, Adat, Pemuda, Masyarakat dan Ketua TP PKK bersama Kader PKK Kelurahan Galang Kota.
Lurah Galang Kota Gusri Salwa Gea,S.STP. M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Galang Kota pada hari ini adalah pengalaman yang pertama sekali bagi diri saya peribadi.
Karena itu, kepada kita semua yang berhadir pada acara ini, ijinkan saya mengajak, mari kita satukan pendapat mengambil yang lebih urgen penting dari Kelurahan Galang Kota ini, sebagai usulan kita kepada Pemerintah lewat Musrenbang Kelurahan, naik ke Musrenbang Kecamatan hingga ke Musrenbang Kabupaten, untuk r
terealisasi pembangunannya pada tahun 2026 yang sebentar lagi tiba.
Lebih lanjut mengatakan, bahwa Kelurahan Galang Kota ini adalah rumah kita. Karena itu mari kita warga masyarakatnya bersatu menjaga dan memeliharanya lebih baik dan lebih maju baik dari segi keamanan dan ketertibannya. Dan mari kita warga masyarakat mendukung program Pemerintah dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dibidangp SDE (Sumber Daya Ekonomi), SDM (Sumber Daya Manusia), Pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) dan Pengaturan TRK (Tata Ruang Kota) yang muaranya untuk masyarakat dan Kelurahan ini menuju lebih baik dan lebih maju terberdaya di Kecamatan Galang ini, ujarnya.
Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan) Kecamatan Galang Herman Kaya Siregar,S.Sos dalam arahannya dalam forum tersebut mengatakan, sesuai dengan petunjuk Sekdakab Deli Serdang, bahwa usulan hasil Musrenbang dari setiap Desa/Kelurahan paling banyak hanya 5 poin diajukan ke Musrenbang Kecamatan untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten.
Dan kemudian, perwakilan masyarakat desa/kelurahan setempat yang menggiring usulan hasil Musrenbang itu ke Musrenbang Kabupaten adalah sebanyak 3 orang saja diantaranya 1 orang dari Koperasi Merah Putih desa/kelurahan, tegasnya.
Dari semua usulan yang timbul didalam forum Musrenbang Kelurahan Galang Kota itu, disimpulkan dan disepakati 5 poin yaitu :
1. Mengu
sulkan Ruas jalan Protokol dan sekitaran Lingkungan Kelurahan Galang Kota yang berlubang dengan Volume 2.500 M² supaya diperbaiki dan diaspal.
2. Terjadi banjir di beberapa wilayah Kelurahan Galang Kota dengan Volume 5.710 M² supaya dibangun Drainase.
3. Jemba
tan penghu
bung antar wilayah Kelurahan Galang Kota rusak dan berlubang dengan Volume 7 Unit supaya dilakukan pemasangan Block Caver (Jembatan).
4. Meni
ngkatkan kesejahteraan dalam bidang kemasyarakatan dan Program Stunting dengan Volume 1 Kegiatan supaya dilakukan Pelatihan Kader Posyandu, Bahan Makanan Tambahan Balita, Sarana dan Prasarana untuk kesehatan.
5. Sarana dan Prasarana Pendukung kegiatan Organisasi Kelurahan dan Masyarakat dengan Volume 1 Unit supaya adanya dibangun Gedung Serbaguna sebagai Fasilitas.
(Sudirman Dachi/IGB)















