Akibat Minuman Keras merengut nyawa warga Bintuni tewas.

TELUK BINTUNI, Bintun Sidik polisi news–Anggota ( FORAPELO ) Forum Anak asli 7 suku Bintuni Propinsi Papua Barat, Tobias Mosoimen, mengutuk keras aksi penembakan yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni km 5 Sibena yang merenggut nyawa warga.

Ia menilai peristiwa tragis tersebut dipicu oleh adanya konsumsi minuman keras { MIRAS } yang selama ini menjadi sumber berbagai tindak kekerasan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Mosoimen menegaskan bahwa peredaran miras telah berulang kali memicu kekerasan dan berbagai macam musibah kecelakaan menelan korban jiwa, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah tekuk Bintuni.

“Dengan hormat, kami meminta kepada Bupati Teluk Bintuni untuk segera menghentikan izin penjualan minuman keras di daerah teluk Bintuni ini. Hampir setiap kekerasan yang terjadi di Bintuni selalu dipicu oleh miras,” kata Mosoimen kepada wartawan, Selasa { 16/12/2025 }.

Menurutnya, peristiwa penembakan tersebut harus menjadi perhatian serius bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.Dan bahkan menyebut kejadian itu sebagai peringatan agar praktik-praktik yang merusak tatanan sosial, seperti miras dan perjudian, tidak lagi dibiarkan berkembang di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Bintuni adalah tanah yang diberkati Tuhan, dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Kita tidak perlu memasukkan hal-hal Bisnis buruk seperti miras dan judi ke tanah ini, karena yang menjadi korban adalah nyawa masyarakat setempat. Nyawa manusia jauh lebih berharga,” ujarnya.

Mosoimen juga menyoroti kontribusi ekonomi peredaran miras yang dinilainya tidak sebanding dengan dampak sosial yang ditimbulkan. Dan juga menyebut peredaran miras justru merusak generasi muda Papua dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah { PAD }.

“Peredaran miras di Teluk Bintuni tidak memberikan sumbangan bagi PAD. Selama ini Agen-agen miras tidak membayar pajak di daerah ini, tetapi dampaknya sangat besar, merusak generasi muda dan memicu kekerasan,” katanya.

Sebagai Anak Asli 7 suku, Tobias menegaskan sikap sebagai anggota Forapelo 7 suku pengawal Otsus teluk Bintuni mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas demi keselamatan masyarakat.

“Saya sebagai Anggota Forapelo 7 suku mendesak Bupati Teluk Bintuni untuk segera menghentikan izin penjualan minuman keras di Kabupaten Teluk Bintuni,” Redaksi

Tobias Mosoimen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *