Dinas Pendidikan Mappi Diminta Bertindak Tegas Terkait Sekolah Tak Gelar Ujian Semester dan Guru “Menghilang” di SDN Pano

MAPPI –Sidipolisinwes.id Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi dan para pemangku kepentingan pendidikan setempat diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan kelalaian pelaksanaan Ujian Akhir Semester (PAS) ganjil di SDN Pano, Distrik Minyamur. Permintaan ini muncul menyusul adanya laporan mengenai ketidakhadiran sejumlah guru yang berujung pada tidak dilaksanakannya ujian semester di sekolah tersebut.

Kritik tajam ini disampaikan oleh Benediktus K Sedap, S.Pd, seorang guru yang mengaku prihatin dengan kondisi pendidikan di SDN Pano. Dalam suratnya yang kirimkan ke dalam group Whatsap PGRI Kabupaten Mappi Minggu 7 Desember 2025 , kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Benediktus menyoroti serius ketidakhadiran guru yang misterius yang berujung pada pembatalan kegiatan akademik sepenting PAS.

“Hal ini merupakan pelanggaran Hak Fundamental Anak atas Pendidikan. Ketidakhadiran guru secara misterius yang berujung pada pembatalan kegiatan akademik sepenting Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan bentuk pelanggaran hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkelanjutan,” tegas Benediktus.

Menurutnya, PAS bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi penting untuk mengukur pemahaman siswa dan efektivitas proses belajar mengajar. Absennya evaluasi ini merugikan perkembangan kognitif siswa secara langsung.

Benediktus juga menyoroti akuntabilitas dan tanggung jawab profesi guru. Profesi guru adalah profesi mulia yang diemban dengan sumpah dan janji pengabdian. Tindakan meninggalkan tugas pokok dan fungsi tanpa alasan yang jelas atau tanpa koordinasi yang tepat menunjukkan kurangnya akuntabilitas dan tanggung jawab profesional.

“Masalah ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan sinyal bahaya bagi mutu pendidikan di Kabupaten Mappi. Jika perilaku semacam ini dibiarkan, semangat belajar siswa akan menurun, kepercayaan orang tua terhadap sistem pendidikan lokal terkikis dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut akan terhambat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Benediktus mendesak Dinas Pendidikan untuk melakukan perbaikan sistemik dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan di distrik Minyamur secara khusus SD Negeri Pano. Dinas Pendidikan perlu meninjau ulang mekanisme pengawasan, pelaporan kehadiran, dan penanganan disiplin guru, terutama bagi mereka yang ditempatkan di daerah 3T.

“Saya berharap adanya tindakan korektif segera, yaitu: (1) Melakukan penelusuran serius terhadap keberadaan guru yang menghilang dan menerapkan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melalaikan kewajiban; (2) Memastikan adanya mekanisme evaluasi susulan bagi siswa di SDN Pano agar hak mereka mendapatkan penilaian akademik tetap terpenuhi; (3) Memperkuat pengawasan dan memastikan ketersediaan guru pengganti atau pelaksana tugas sementara untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar,” tegasnya.

Benediktus berharap Pemerintah Kabupaten Mappi dapat merespons situasi ini dengan cepat, bijak, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak didik. “Pendidikan adalah investasi terbesar bangsa. Sangat disayangkan jika investasi tersebut terhenti hanya karena kelalaian individu,” pungkasnya.

Red ( Arnol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *