Semarang,Sidik Polisi News. Id,Hal itu diucapkan oleh AM, Jumai sebagai Ketua Forum Komunikasi Semarang Bersatu ( Wadah Ormas LSM kota Semarang) dalam sambutannya di Diskusi Akhir tahun yang membahas tentang Kebebasan Pers di Era Digital sekarang,
Acara menarik ini dilakukan di Ekstrim resto Pamularsih Semarang tanggal 5 Desember 2025 , kemarin,
Dikutip dalam Sambutannya oleh Media Sidik Polisi News, AM, Jumai juga menambahkan bahwa UU ITE 2024 bukan sebagai Alat Pembungkam sifat Kritis Masyarakat kepada Pemerintah atau dalam kehidupan sehari hari tapi sebagai Pelindung Masyarakat dari Hoax, Fitnah atau Disinformasi,
Dosen Universitas Muhammadyah Semarang ini mengatakan UU Pres no, 40 tahun 1999 memberikan Jaminan Tegas atas Kemerdekaan Pres tanpa Sensor dan Tanpa Pembredelan sekaligus Menuntut Profesionalitas dan Etika Jurnalistik,
Menurut Kabid PID, AKBP, Miftahul Ulum yang mewakili Kabid Humas Polda Jateng dalam Diskusi itu mengatakan, Berita yang ditulis Wartawan tidak bisa dipidanakan tapi Dimediasi oleh Pihak Kepolisian antara kedua pihak yang merasa dirugikan oleh berita Wartawan atau disebut Hak Jawab,
Sementara Zaenal Abidin Petir, SH, MH dalam diskusi itu juga berpendapat kalau berita atau tulisan wartawan bersifat Hoax, Fitnah atau Disinformasi tanpa bukti kuat, Ancaman Pidana bisa mengena, Apalagi dari Media yang tidak berbadan hukum atau tidak terdaftar didewan Pers, ( Bisa dilihat di Closing Statement nya)
Zaenal Abidin Petir menambah kan, Banyak tulisan jurnalistik diluar Etika Jurnalistik tanpa Penggalian Bukti yang Akurat dan menurut Opini seseorang semata,
Diskusi yang berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban walau kadang diwarnai agak Panas itu menghasilkan Kesepakatan dari para Peserta Diskusi, Bahwa Kebebasan Pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab Moral dan Etika Jurnalistik,
FKSB dipuji karena Inisiatif nya mengadakan Forum yang Ekslusif, Terbuka dan Cerdas,
FKSB sebagai Cerminan Penggerak Utama dalam Pemberdayaan masyarakat ditengah Arus Dinamika Informasi dan Komitmen terhadap Demokrasi dalam Masyarakat,
Agung E,















