JABAR – KAB CIAMIS, – Sidikpolisinews Asep Ari, oknum Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah melontarkan ucapan kontroversial dalam sebuah acara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di aula Kecamatan Sadananya. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan wartawan dan masyarakat.
Dalam acara yang dihadiri oleh anggota PPDI, Asep Ari melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Dengan nada lantang, ia menyatakan, “Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing” dan “Aing Moal Mundur Ku Wartawan, Diaduan Ku Aing.”
Ucapan ini sontak menimbulkan kegaduhan. Wartawan yang hadir merasa tersinggung dan menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.
Pernyataan Asep Ari memunculkan berbagai pertanyaan. Apa yang melatarbelakangi ucapan tersebut? Apakah ada indikasi bahwa Asep Ari merasa kebal hukum? Kalimat “Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing” mengisyaratkan upaya untuk mengendalikan media, sementara “Aing Moal Mundur Ku Wartawan, Diaduan Ku Aing” menunjukkan sikap angkuh dan tidak menghargai peran wartawan sebagai kontrol sosial.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum. agar kasus ini diusut tuntas dan Asep Ari diberikan sanksi jika terbukti bersalah.
(Amir.s/bajri















