Halmahera Selatan,—sidikpolisinews.id – Rabu, 05 November 2025 ,- Keluarga Marjan Lajibu, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Dedi dan kawan-kawan di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Mereka menilai penanganan perkara tersebut terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak dilimpahkan dari kepolisian.
Menurut keluarga korban, berkas perkara dengan nomor BP/36/V/2025 telah resmi dilimpahkan penyidik Polres Halmahera Selatan ke pihak kejaksaan pada 26 Mei 2025. Namun hingga kini, hampir enam bulan berlalu, belum ada kejelasan tindak lanjut dari Kejari Halsel.
> “Kami sangat kecewa dengan pelayanan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang kami anggap tidak profesional dan tidak peduli terhadap nasib korban. Sementara pelaku yang jelas-jelas terlibat masih bebas berkeliaran,” ujar perwakilan keluarga korban dengan nada kecewa.
Kuasa hukum korban, Mohtar Arief, menegaskan bahwa bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku sudah sangat jelas, termasuk rekaman video dan hasil keterangan ahli forensik. Namun, hingga kini Kejaksaan belum memberikan petunjuk ataupun langkah konkret terhadap proses hukum perkara tersebut.
> “Sudah enam bulan sejak berkas dilimpahkan, tetapi pihak kepolisian belum juga menerima petunjuk dari kejaksaan. Ini menunjukkan adanya kelambanan dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara,” tegas Mohtar.
Keluarga korban bersama kuasa hukum mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut penjelasan resmi mengenai status berkas perkara dan tahapan yang sedang atau akan ditempuh oleh kejaksaan.
Selain itu, keluarga korban menantang Kepala Kejari Halmahera Selatan yang baru menjabat agar menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menuntaskan berbagai perkara yang dinilai mandek, termasuk kasus pengeroyokan terhadap Marjan Lajibu.
> “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan pelaku kekerasan merasa kebal hukum,” tegas keluarga korban.
Keluarga berharap Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan dapat bertindak cepat, tegas, dan transparan demi memastikan keadilan bagi korban serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
(Suleman D.N✍🏻)















