Kejaksaan Negeri Merauke Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Mappi, Sasar Kepala Kampung dan OPD

MAPPI – Sidikpolisinews.id Kejaksaan Negeri Merauke menggelar sosialisasi hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara di Kabupaten Mappi pada Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini menyasar kepala kampung se-Kabupaten Mappi dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Mappi dan Kejaksaan Negeri Merauke pada 22 Agustus 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara lembaga dalam menangani masalah hukum di bidang pidana, perdata, dan tata usaha negara, serta mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Mappi.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Sulta D. Sitohang, S.H,. M.H, mengatakan bahwa kejaksaan hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan di tingkat daerah, memastikan jalannya proses hukum sesuai ketentuan, serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum.

Materi yang disampaikan meliputi permasalahan hukum dan langkah strategis pencegahan permasalahan hukum dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah, program Jaga Desa sebagai inovasi kejaksaan dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa, dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengelolaan dana desa.

Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Merauke atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran dari dalam diri masing-masing untuk menghindari tindak pidana korupsi.

“Yang terpenting adalah kesadaran dari dalam diri kita masing-masing, kalau barang itu bukan milik kita, jangan kita jadi pemilik atas barang tersebut itu. Proses hukum tetap akan berlaku, apabila terjadi tindak pidana korupsi di kabupaten Mappi,” tegas Bupati Mappi.

Red ( Arnol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *