HALSEL sidikpolisinwes id
Peredaran minuman keras di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di Desa Amasing Kali, kini sudah mencapai titik yang sangat meresahkan. Hampir setiap hari masyarakat harus menyaksikan keributan, perkelahian, bahkan tindak kekerasan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Kondisi ini membuat kehidupan sosial di desa menjadi tidak tenang, suasana malam selalu diwarnai keresahan, dan orang tua hidup dalam kekhawatiran akan masa depan anak-anak mereka.
Jumat tgl/26/9/2025
Yang membuat masyarakat semakin kecewa, situasi ini berlangsung seolah-olah tanpa kendali. Peredaran minuman keras di Desa Amasing Kali begitu bebas, sehingga masyarakat merasa seperti tinggal di wilayah tanpa pengawasan aparat keamanan. Padahal di desa ini ada Bhabinkamtibmas yang seharusnya menjadi ujung tombak kepolisian. Akan tetapi, keberadaan aparat tersebut hampir tidak terasa. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada penegakan hukum yang berarti, dan seakan-akan miras dibiarkan beredar tanpa batas.
Masyarakat menilai bahwa kelalaian dan sikap acuh tak acuh dari Bhabinkamtibmas telah membuat peredaran miras semakin sulit dikendalikan. Seharusnya, ketika melihat keresahan warga, aparat desa segera bertindak cepat dengan melakukan razia atau setidaknya memberikan peringatan keras kepada para penjual miras ilegal. Namun faktanya, hingga kini tidak ada langkah tegas yang diambil. Keadaan ini menumbuhkan kekecewaan mendalam, bahkan sebagian warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat yang seharusnya melindungi mereka.
Akibat dari lemahnya pengawasan, Desa Amasing Kali hampir setiap hari diwarnai perkelahian antarwarga yang dipicu oleh mabuk. Keributan di jalan, perkelahian di tempat umum, bahkan tindak kekerasan di lingkungan keluarga menjadi pemandangan yang tidak lagi asing. Anak-anak muda yang mestinya memikirkan sekolah dan masa depan, justru terjerumus dalam kebiasaan buruk mengonsumsi minuman keras. Hal ini jelas merusak moral, melemahkan kualitas generasi, sekaligus mengancam keamanan dan ketertiban di desa.
Dalam situasi yang semakin genting ini, masyarakat Desa Amasing Kali dengan tegas meminta kepada Kapolres Halmahera Selatan untuk turun tangan langsung. Warga berharap Bapak Kapolres tidak hanya mengandalkan laporan dari bawahannya yang terkesan tidak serius, tetapi benar-benar mengirim prajurit dan tim kepolisian untuk melakukan penertiban menyeluruh. Razia minuman keras harus dilakukan secara rutin, titik-titik penjualan miras ilegal harus ditutup, dan pihak-pihak yang memperjualbelikannya harus diberikan sanksi hukum yang tegas.
Masyarakat percaya bahwa apabila Kapolres mengambil langkah nyata, peredaran minuman keras dapat ditekan, bahkan diberantas. Warga yakin hanya dengan ketegasan kepolisian, desa mereka bisa kembali aman, damai, dan tenteram. Untuk itu, masyarakat mendesak Kapolres Halmahera Selatan memerintahkan prajuritnya agar segera turun langsung ke Desa Amasing Kali, mengawasi, menindak, sekaligus memastikan keamanan benar-benar terjaga.
Keresahan ini bukan hanya suara satu atau dua orang, melainkan keluhan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, para orang tua, dan seluruh warga yang setiap hari merasakan dampak buruk dari peredaran miras. Mereka sudah lelah dengan perkelahian yang tiada henti, mereka muak dengan kebebasan miras yang seolah dilindungi, dan mereka menaruh harapan penuh kepada Bapak Kapolres agar hadir memberikan solusi.
Apabila penanganan serius tidak segera dilakukan, maka dikhawatirkan permasalahan ini akan semakin meluas dan memicu konflik yang lebih besar. Miras bukan sekadar minuman, melainkan sumber malapetaka yang dapat menghancurkan keamanan, persaudaraan, dan generasi muda di Halmahera Selatan.
Masyarakat Desa Amasing Kali dengan penuh harap menitipkan suara mereka kepada Kapolres: tegakkan hukum, bersihkan desa dari minuman keras, hadirkan kembali rasa aman, dan buktikan bahwa polisi benar-benar menjadi pengayom serta pelindung rakyat.
,,,,, pewarta Yasin















