Berita  

Masyarakat Desa Butar, Kecamatan Kuta Baharu, Mengharapkan Bantuan Bupati Aceh Singkil H,Safriadi Oyon SH Memfasilitasi Pelepasan HGU Nafasindo

 

Aceh Singkil : Sidik Polisi News Id:

15/9/2025 Masyarakat desa Butar kecamatan Kuta Baharu kabupaten Aceh Singkil
sangat mengharapkan pelepasan area HGU PT Nafasindo, seluas 15 hektare untuk lokasi pemukiman warga, beserta lokasi fasilitas umum di desa,Butar kata Sukri, Kepala Desa Butar, Senin, 15 September 2025.

Untuk mewujudkan pelepesan itu, kata Sukri, sangat dibutuhkan bantuan fasilitasi dari bupati Aceh Singkil,H Safriadi Oyon. SH “Kami sudah 3 kali mengajukan kepada bapak bupati untuk tujuan itu, dan kembali berencana menjumpai beliau dalam waktu dekat untuk membantu proses pelepasan,” ujarnya.

Bila rencana ini berjalan dengan semestinya, 10 hektare itu direncanakan untuk pertapakan rumah warga, misalkan ada yang baru menikah. Dan 5 hektare lagi untuk lokasi fasilitasi umum desa. pungkasnya

Diketahui, desa Butar, memiliki jumlah penduduk sebanyak 181 KK, atau 500 jiwa. Desa ini berbatasan langsung dengan perusahaan PT Nafasindo, dimana masyarakat saat ini sangat membutuhkan perluasan kawasan pemukiman.

Pernah desa kami dikunjungi oleh Dinas Kesehatan Aceh Singkil, mereka minta lahan untuk pembangunan Pustu, disebabkan tidak adanya tempat yang tersedia untuk fasilitas umum akhirnya terpaksa gagal dibangun,” tambah Sukri,

Sebagai desa terpadat ke-2 penduduknya di kecamatan Kuta Baharu, pelepasan area HGU PT Nafasindo seluas 15 hektare mendesak dibutuhkan, “Kami berharap Pemkab Aceh Singkil, serius membantu upaya fasilitasi,” sebut Sukri.

Pada prinsipnya, kata Sukri lagi, bahwa pihak PT Nafasindo tidak berkeberatan dengan pelepasan area untuk pemukiman masyarakat sudah beberapa kali terucap dalam musyawarah dengan mereka. “Intinya harus ada bentuk persetujuan pemerintah daerah, itu saja ungkap Sukri .

( Dedi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *