Deli Serdang, Sidikpolisinews –
Kegiatan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahap III (Juli, Agustus, September) Tahun 2025 dari Pemerintah NKRI kepada 49 orang warga yang layak terima di 5 Dusun se Desa Galang Suka Kec.Galang Kab.Deli Serdang Sumatera Utara senilai Rp.300.000/bulan/orang (disalurkan 3 bulan sekali) yang berlangsung pada Kamis (11/09/2025) di Kantor Desa Galang Suka, berjalan lancar.

Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Al-Ustadz Drs.Suhelman,S.PdI, Ketua BPD Sukisno,SE, PLD (Pendamping Lokal Desa) Haryono dan 5 Kepala Dusun.
Untuk mengambil berkah dari Allah SWT Tuhan Yang
Maha Esa pencipta langit dan bumi beserta segala isinya, atas kegiatan tersebut supaya BLT itu bermanfaat bagi yang menerima.
Maka dilakukan pembacaan Do’a yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Galang Suka Al-Ustadz Drs.Suhelman,S.PdI.
Dan selanjutnya kata sambutan Ketua BPD Galang Suka Sukisno,SE mengatakan, bahwa ke 49 orang warga dari 5 Dusun se Desa Galang Suka yang layak terima BLT ini dari Pemerintah adalah hasil musyawarah bersama Pemerintah Desa berdasarkan ketentuan persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah pusat, tegasnya.
Kepala Desa Galang Suka Al-Ustadz Drs.Suhelman,S.PdI dalam arahannya mengatakan, berharap BLT dari Pemerintah ini kepada 49 warga yang layak terima di Desa kita ini, kiranya bermanfaat bagi yang menerimanya dan jangan lupa mengucap syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan langsung oleh Kepala Desa didampingi Ketua BPD disaksikan PLD kepada masing-masing yang 49 warga tersebut.
(Sudirman Dachi)















